SERANG — Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang untuk tahun ini dihentikan, imbas adanya efisiensi anggaran yang memangkas sekitar Rp190 miliar anggaran milik DPUPR Kabupaten Serang.
Menanggapi itu, Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan, program strategis yang sifatnya pembangunan di Kabupaten Serang termasuk Puspemkab Serang tahun ini ditiadakan, karena adanya efisiensi anggaran yang dinilai tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Hilangnya anggaran pembangunan di Kabupaten Serang ini sifatnya hanya sementara, lantaran di 2026 mendatang ada kemungkinan bisa dilanjut karena kebijakan pemerintah pusat ini sudah tidak ada.
“Semua anggaran yang sifatnya tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, dipangkas termasuk pembangunan Puspemkab Serang. Ini sifatnya sementara, semoga di 2026 nanti bisa kembali dilanjutkan,” katanya, Senin (28/4).