“Alhamdulillah Pemprov Banten siap membantu, dengan memberikan bantuan anggarannya sebesar Rp27,74 miliar. Anggaran in,i digunakan untuk honorarium badan adhoc milik KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang,” ucapnya.
Sarudin mengatakan, untuk sumber APBD Kabupaten Serang dari BTT ada Rp12,13 miliar dianggarkan Rp11,5 miliar, ada selisih Rp1,5 miliar yang akan dibayarkan dari efisiensi kegiatan, yang bisa ditunda untuk menambah pembiayaan PSU. Adapun penyaluran anggarannya masih belum bisa dilakukan, karena pihaknya masih menunggu penyaluran bantuan dari Pemprov Banten, jika telah disepakati akan disusun mekanisme penyalurannya.
“Kalau sudah disepakati, kita akan menyusun mekanisme penyalurannya. Contohnya, yang BTT digeser jadi belanja hibah dulu, kalau sudah teranggarkan di hibah kita buat NPHD, kemudian setelah NPHD ditandatangani kedua belah pihak kita salurkan. Cuma kita yang mengatur penyalurannya akan satu tahap atau dua tahap di NPHD,” tuturnya. (agm)











