Pemkab Serang kelimpungan mencari dana PSU. Karena di APBD 2025 ini, tidak dianggarkan dana untuk PSU. Setelah mengutak-atik dan menggeser-geser anggaran, angggaran PSU Kabupaten Serang, telah disepakati mencapai Rp50,677 miliar.
Dana itu bakal diberikan ke KPU dan Bawaslu serta TNI/Polri. Adapun rinciannya, terdiri dari kebutuhan KPU Kabupaten Serang Rp38 miliar, Bawaslu Kabupaten Serang Rp9,9 miliar, dan pengamanan untuk tiga polres serta dua kodim Rp1,83 miliar. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin mengatakan, dari hasil koordinasi hitung-hitungan dengan KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan, telah disepakati total kebutuhan untuk PSU Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2025 mencapai Rp50,677 miliar.
“Kita sudah merincikan hasil hitung-hitungan yang kami lakukan dengan KPU, Bawaslu, serta unsur keamanan ditotalkan mencapai Rp50,677 miliar. Anggaran ini, untuk kebutuhan PSU Pilkada Kabupaten Serang 2025,” katanya, Minggu (9/3).











