BACA JUGA :
Malam Tahun Baru, Siaga Hujan Angin, Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Tinggi
Namun, ia mengaku pihaknya sekarang mempersiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sengketa Pilkada Tangsel 2024.
Tapi, pihaknya sebelum menunjuk kuasa hukum dan akan mengkaji terlebih dahulu materi gugatan secara internal. “Kita belum menentukan siapa kuasa hukum kita dan kita akan mengkaji dulu materinya,” tambahnya.
Menurutnya, setelah mengetahui materi gugatan pihaknya akan mencari referensi kuasa hukum yang sesuai untuk menghadapi gugatan tersebut.
“Intinya kita menyiapkan Kuasa hukum untuk menghadapi gugatan ini,” jelasnya.
Diketahui, dalam Pilkada Kota Tangsel 2024 lalu, paslon 02 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan menang dan meraih 354.027 suara atau 62,4 persen suara sah. (bud)











