SERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah mengumumkan Hasil Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang 2024. Penerimaan dana kampanye tersebut dilaporkan melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
Dari tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, pasangan Ratu Ria-Subadri Ushuludin (Rabu) tercatat menjadi paslon dengan menerima dana kampanye tertinggi. Sedangkan pasangan paling kecil penerimaan dana kampanye adalah paslon nomor urut tiga Syafrudin-Heriyanto Citra Buana.
Diketahui, pasangan Ratu Ria-Subadri Ushuludin telah melaporkan penerimaan dana kampanyenya sebesar Rp2.328.450.000, yang berasal dari pribadi calon. Dari total itu, bentuk dana kampanye pasangan yang diusung oleh Golkar, PPP, PDIP, Demokrat, PKB, Prima, Perindo dan Gelora ini berupa barang sebesar Rp2.097.500.000, dan jasa sebesar Rp230.950.000.