Sedangkan, Paslon Budi Rustandi – Nur Agis Aulia telah melaporkan penerimaan dana kampanyenya sebesar Rp775.150.000. Dana laporan kampanye pasangan yang diusung oleh Gerindra, PKS, dan PSI ini berbentuk uang dari gabungan partai politik sebesar Rp500.000.000, dan barang senilai Rp275.150.000.
Selanjutnya, untuk pasangan calon Syafrudin – Heriyanto melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanyenya sebesar Rp84 juta. Dana kampanye dari pasangan yang diusung oleh PAN, NasDem, dan Ummat ini berbentuk barang, dari pasangan calon.
Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang, Iip Patrudin mengatakan, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye dari tiga pasangan calon itu, telah diterima oleh KPU.
“Alhamdulillah ketiga pasangan calon dengan taat dan tepat menyampaikan laporan ke kita melalui aplikasi Sikadeka. Jadi tidak dalam bentuk manual (laporan dana kampanye),” kata Iip, Selasa, (5/11/2024).










