Birokrasi Banten Dituntut Lebih Efektif dan Transparan, Komisi I DPRD Perkuat Pengawasan

Birokrasi Banten Dituntut Lebih Efektif dan Transparan, Komisi I DPRD Perkuat Pengawasan
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, Riyan Hidayat saat menjadi narasumber dalam Podcast Ngorek (Ngobrol Redaksi) Tangerang Ekspres, Jumat 19 Juni 2026. Foto Nazib/Bantenekspres.co.id

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID -Komisi I DPRD Provinsi Banten menegaskan pentingnya percepatan reformasi birokrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. Sebagai provinsi penyangga ibu kota, Banten dinilai harus mampu menghadirkan birokrasi yang efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, Riyan Hidayat, menegaskan birokrasi sejatinya merupakan instrumen pelayanan publik yang harus memudahkan masyarakat, bukan sebaliknya.

Bacaan Lainnya

“Esensi birokrasi adalah melayani kebutuhan masyarakat semudah mungkin. Jangan sampai kehadiran birokrasi justru mempersulit masyarakat. Birokrasi harus bekerja secara efektif dan efisien agar pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya dalam Podcast Ngorek (Ngobrol Redaksi) Tangerang Ekspres, Jumat 19 Juni 2026.

Menurutnya, dalam menjalankan roda pemerintahan, pembagian kerja yang jelas dan hierarki kewenangan yang terstruktur menjadi aspek penting sebagaimana dijelaskan dalam teori birokrasi Max Weber. Dalam hal ini, Riyan menjelaskan mulai dari tingkat Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah hingga perangkat pemerintahan paling bawah harus menjalankan perannya secara konsekuen agar tidak terjadi tumpang tindih tugas dan kewenangan.

Selain itu, Rian juga menyoroti pentingnya percepatan reformasi birokrasi pascareformasi 1998 yang kini semakin diperkuat melalui transformasi digital. Karenanya, digitalisasi pelayanan dinilai menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi di tengah perubahan perilaku masyarakat yang semakin mengandalkan teknologi.

“Masyarakat saat ini sudah terbiasa mendapatkan layanan secara cepat dan mudah melalui teknologi digital. Karena itu pemerintah harus beradaptasi, mengubah pelayanan yang sebelumnya manual menjadi digital agar masyarakat bisa mengakses layanan publik dari mana saja, termasuk dari rumah,” katanya.

Selain digitalisasi, kata dia, penerapan sistem kerja yang lebih fleksibel seperti Work From Home (WFH) juga dinilai dapat menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya dan energi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Meski demikian, Rian mengingatkan keberhasilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak cukup hanya diukur dari laporan administratif atau hasil survei kepuasan masyarakat yang baik di atas kertas.

“Ukuran keberhasilan OPD harus terlihat dalam realitas di lapangan. Jika pelayanan berjalan baik dan keluhan masyarakat semakin minim, itu baru menunjukkan bahwa reformasi birokrasi berjalan dengan benar,” tegasnya.

Dikatakan Riyan, sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Provinsi Banten terus melakukan berbagai langkah untuk memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga. Pengawasan dilakukan melalui rapat koordinasi, rapat kerja dengan OPD terkait, inspeksi mendadak ke kantor pelayanan publik, hingga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat.

“Kami membuka komunikasi dengan masyarakat selama 24 jam. Jika ada persoalan pelayanan, seperti kesulitan mengurus KTP, administrasi kependudukan, atau persoalan pajak kendaraan bermotor, kami akan menindaklanjuti dan menyampaikan langsung kepada instansi terkait agar segera diselesaikan,” jelasnya.

Menurutnya, apabila rekomendasi dan masukan DPRD tidak dijalankan oleh OPD terkait, DPRD memiliki mekanisme untuk memberikan teguran secara resmi melalui forum-forum kelembagaan yang terbuka kepada publik.

Di sisi lain, Rian menilai adanya penerapan merit system yang masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ia menyebut, sistem yang menempatkan pejabat berdasarkan kompetensi kerap berhadapan dengan budaya politik tradisional yang masih berkembang.

“Tantangan terbesar kita adalah bagaimana membangun ekosistem birokrasi yang profesional, di mana jabatan diberikan berdasarkan kemampuan dan prestasi, bukan karena kedekatan politik atau balas budi. Pejabat harus bekerja untuk melayani masyarakat, bukan sekadar melayani kekuasaan,” ungkapnya. (*)

Pos terkait