Sejak Tahun 2022, Pengelolaan SPBE di Kabupaten Serang Alami Peningkatan

Pengelolaan SPBE
Kabid Aptika pada Diskominfosatik Kabupaten Serang Ari Arumansyah.

“Program SPBE ini dari pemerintah pusat, yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui digitalisasi. Sehingga, SPBE ini setiap tahunnya harus ada peningkatan dan akan dinilai seberapa bagus penerapannya,” katanya, Rabu (16/10).

Ari mengatakan, untuk SPBE di Kabupaten Serang setiap tahunnya mengalami peningkatan sejak 2022 lalu, yang hanya 2,64 nilainya naik di 2023 menjadi 3,23 dengan kategori baik.

Bacaan Lainnya

Sehingga, dari hasil evaluasi SPBE yang telah dilakukan terhadap Kabupaten Serang, sudah dapat menggambarkan predikat pengelolaan dengan kategori baik.

“Sedangkan di 2024 ini masih dalam proses untuk penilaiannya, namun secara prinsip adanya implementasi kebijakan internal, tata kelola SPBE, perencanaan strategis, TIK, penyelenggara SPBE. Kemudian, layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik, akan mendorong peningkatan penerapan SPBE di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Pos terkait