Sejak Tahun 2022, Pengelolaan SPBE di Kabupaten Serang Alami Peningkatan

Pengelolaan SPBE
Kabid Aptika pada Diskominfosatik Kabupaten Serang Ari Arumansyah.

Hal itu dikarenakan, kurangnya dokumen panduan yang lengkap untuk memuat aktivitas dan kegiatan yang dilakukan secara lengkap, dengan referensi akademik atau standar, framework Nasional atau Internasional.

“Jadi dibutuhkan dokumen yang isinya tidak sekedar kajian teori saja, namun harus ada pula panduan aktivitas bagaimana melakukannya. Terkait dengan audit TIK pun masih rendah, karena tidak terlihat perencanaan yang komprehensif dan masih dalam lingkup yang kecil saja dilakukannya, kegiatannya pun semestinya diawali dengan audit internal lalu kemudian audit eksternal yang terencana dan terarah,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Ari mengatakan, pada aspek kebijakan layanan SPBE sudah dapat menjadi kekuatan yang bisa terus ditingkatkan, misalnya untuk kebijakan yang masih bersifat mengatur secara internal.

Hal itu dapat didorong untuk mengakomodasi arah kolaborasi, dan integrasi supaya terus direvisi dan dievaluasi, serta ditindaklanjuti secara periodik yang tentunya sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Serang.

Pos terkait