DPRD Setujui Perda RPJPD Tahun 2025-2045, Jadi Acuan Pembangunan di Kabupaten Tangerang Selama 20 Tahun

Perda RPJPD
DPRD Kabupaten Tangerang dan Pj Bupati Andi Ony P menyetujui rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2045 menjadi peraturan daerah.

Ini karena dalam kata akhir fraksi, terdapat beberapa masukan dan catatan yang diberikan ke eksekutif untuk bahan penyempurnaan.

“Dalam satu bulan ke depan, harus ada revisi, perbaikan dan penyempurnaan. Ini kita serahkan sepenuhnya ke eksekutif,” kata Kholid.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Merasa Dilecehkan, DPRD Lebak Siap Ajukan Hak Angket, Pas Jadi Perda Tidak Sesuai yang Diketuk

Dalam RPJPD ini lebih banyak membahas muatan lokal dan yang harus diperhatikan adalah aspek geografis dan psikologis masyarakat. Kholid menyampaikan, dalam RPJPD ada 47 penjabaran program dan program unggulan yang mengacu pada program pembanngunan nasional.

“Saya berharap Pemkab Tangeran konsisten dalam menjalankan perda RPJPD ini,” tutup Kholid. (sdh)

Pos terkait