Ini karena dalam kata akhir fraksi, terdapat beberapa masukan dan catatan yang diberikan ke eksekutif untuk bahan penyempurnaan.
“Dalam satu bulan ke depan, harus ada revisi, perbaikan dan penyempurnaan. Ini kita serahkan sepenuhnya ke eksekutif,” kata Kholid.
Dalam RPJPD ini lebih banyak membahas muatan lokal dan yang harus diperhatikan adalah aspek geografis dan psikologis masyarakat. Kholid menyampaikan, dalam RPJPD ada 47 penjabaran program dan program unggulan yang mengacu pada program pembanngunan nasional.
“Saya berharap Pemkab Tangeran konsisten dalam menjalankan perda RPJPD ini,” tutup Kholid. (sdh)











