Pj Bupati Andi Ony P mengatakan, dokumen perda RPJPD ini memjadi dasar Pemkab Tangerang dalam menyusun program kegiatan, baik program dan kegiatan yang telah dirumuskan ke dalam anggaran maupun yang akan disusun oleh masing masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dokumen yang disepakati ini menjadi dokumen yang amat penting sebagai acuan visi misi pembangunan Kabupaten Tangerang hingga 20 tahun mendatang,” katanya.
Setelah disetujui dewan, tambah Andi Ony, pemerintah daerah diminta untuk menyempurnakan berbagai hal yang telah disepakati dalam pembahasan-pembahasan sebelumnya, dan saat penyampaian pandangan umum fraksi.
BACA JUGA: DPRD dan Bupati Setujui Tiga Raperda, Rapat Antara Legislatif dan Eksekutif
Setelah disempurnakan, dokumen ini akan diserahkan ke Provinsi Banten sebagai perwakilan pemerinta pusat untuk mendapat persetujuan.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Kholid Ismail mengatakan, pandangan-padangan fraksi terkait RPJPD merupakan masukan dan tambahan.











