Sebanyak 364 Kendaraan Kena Tilang Patuh Jaya 2024

Sebanyak 364
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Rokhmatulloh memberikan buku petunjuk keselamatan kepada pengemudi truk saat Operasi Keselamatan Jaya 2024. (Credit: Humas Polres Tangsel For Banten Ekspres)

Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, R2 Berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat (R4) atau lebih tidak memenuhi laik jalan. Kendaraan (R2/R4) tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu dan parkir liar. (bud)

Pos terkait