Maka dari itu, pihaknya akan mempercepat pembuatan Perwal, yang dengan dikeluarkannya Perwal tentang tidak dikenai Pajak BPHTB bagi MBR, dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Serang.
BACA JUGA: REI Desak Pemerintah Tambah Kuota FLPP
“Kedepan mungkin akan kita teruskan percepatan untuk pembuatan keputusan Walikota, karena teman-teman dari REI itu akan membangun sangat banyak sekali rumah, kriteria yang bersubsidi,” katanya. (een)











