Pemprov Banten Akan Serahkan FS ke Pusat, Dorong Elektrifikasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung–Merak

Foto KRL di Stasiun Manggarai. Foto diambil dari akun Instagram milik: zkyf_12

 

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten resmi menyelesaikan Dokumen Studi Kelayakan atau Feasibility Study (FS) Elektrifikasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung–Serang–Cilegon–Merak. Langkah ini diambil guna menghapus hambatan perpindahan penumpang (transshipment) di Stasiun Rangkasbitung yang selama ini dialami warga Banten menuju wilayah Jabodetabek.

Bacaan Lainnya

Plt Kepala Dishub Provinsi Banten, Endad Haryanto, mengatakan pihaknya akan menyerahkan dokumen kelayakan ini kepada Pemerintah Pusat, meliputi Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas.

“Dokumen ini menjadi pemenuhan readiness criteria agar proyek elektrifikasi dapat masuk program prioritas dan direalisasikan berdampingan dengan proyek Jalur Ganda (Double Track) yang tercantum dalam RPJMN 2025–2029,” katanya, Kamis 24 September 2026.

Menurutnya, selama ini pengguna kereta api dari arah Merak, Cilegon, dan Serang harus turun di Stasiun Rangkasbitung untuk beralih dari KA Lokal ke KRL Commuter Line Rangkasbitung (Green Line) jika ingin melanjutkan perjalanan ke Jakarta atau Tanah Abang.

“Padahal, data survei mencatat 95 persen penumpang KA Lokal Merak memiliki tujuan akhir di jaringan Commuter Line Jabodetabek,” ujarnya.

Pertumbuhan penumpang yang sangat tinggi menjadi alasan utama mendesaknya perpanjangan rute KRL. Berdasarkan data KRL Commuter Line Rangkasbitung memiliki jumlah penumpang mencapai 77,5 juta orang pada 2025 dan diproyeksikan melonjak hingga 85 juta orang pada 2026, dengan tingkat keterisian (okupansi) jam sibuk menyentuh 161 persen.

“Sementara KA Lokal Commuter Line Merak, melayani 14 perjalanan sehari dengan tingkat keterisian mencapai 129 persen. Jumlah penumpang diproyeksikan meningkat dari 4,46 juta (2025) menjadi 4,67 juta orang pada 2026,” tuturnya.

Dikatakan Endad, penyusunan studi kelayakan ini dipicu oleh koordinasi antarinstansi dalam Rapat Koordinasi pada 25 Juni 2025 di Serang yang diprakarsai Walikota Serang bersama Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, BTP Kelas I Jakarta, PT KAI, dan Dishub Banten.

“Mengingat kajian Double Track Ditjen Perkeretaapian periode 2008–2012 belum mencakup jalur listrik aliran atas (LAA), Pemprov Banten mengambil inisiatif mendanai Studi Kelayakan Elektrifikasi melalui APBD 2026,” jelasnya.

Berdasarkan hasil FS, menyimpulkan beberapa poin strategis. Mulai dari kelayakan ekonomi: Nilai Economic Internal Rate of Return (EIRR) berada di atas 10 persen dengan estimasi nilai investasi sekitar Rp1,29 triliun.

Kemudian, lonjakan kapasitas: elektrifikasi mampu meningkatkan kapasitas angkut penumpang lintas Rangkasbitung–Merak secara signifikan dari 9.900 penumpang/hari menjadi 18.000 penumpang/hari.

Lebih lanjut, lembangunan dapat dilakukan bertahap, dimulai dari segmen Rangkasbitung–Serang, sebelum dilanjutkan ke Cilegon dan Merak.

Berikutnya diperlukan penyediaan fasilitas stabling KRL (termasuk rencana stasiun baru di Cihideung Cipocok Jaya/Banjaragung), penataan integrasi antarmoda, jalan akses stasiun, serta mitigasi keselamatan perlintasan sebidang.

“Studi menekankan pentingnya Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terkait potensi kebisingan dan listrik statis LAA, Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), serta antisipasi kawasan rawan bencana di sepanjang jalur rel,” jelasnya.

Melalui penyerahan hasil kajian ini, Pemprov Banten berharap Pemerintah Pusat dapat segera menindaklanjuti ke tahap Detail Engineering Design (DED) dan pembangunan fisik. Perpanjangan layanan KRL hingga ke Serang, Cilegon, dan Merak diyakini dapat memangkas waktu tempuh mobilitas komuter, petani, dan pedagang, sekaligus menggairahkan sektor pariwisata menuju Banten Barat dan Selatan. (*)

 

Pos terkait