Komnas PA Kabupaten Serang Perkuat Sosialisasi Dan Penyuluhan Untuk Lindungi Anak

Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang, melakukan sosialisasi ke guru untuk bisa lakukan pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah beberapa hari lalu. Foto : Komnas PA Kabupaten Serang/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang, terus memperkuat upaya perlindungan terhadap anak dari tindakan kekerasan dan pelecehan seksual melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang menyasar ke berbagai lapisan masyarakat.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk dari upaya yang dilakukannya, untuk pencegahan terhadap kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak yang kini sedang meningkat kasusnya di Kabupaten Serang.

Bacaan Lainnya

Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang Kuratu Akyun mengatakan, pihaknya memiliki berbagai program kerja pencegahan dari kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, dengan melakukan sosialisasi serta penyuluhan.

Adapun sasarannya mulai dari sekolah untuk para murid dan guru, lalu ke orang tua, masyarakat di lingkungan sekitar, hingga tokoh agama.

“Kita sudah melakukannya sejak 2024 lalu, tahun itu ada 79 lembaga mulai dari SD, SMP, SMA, dan pesantren sederajat, dilanjut 2025 terdapat 120 lembaga seperti pendidikan, hingga pengajian di lingkungan masyarakat. Tahun ini 2026, kita sudah melakukan 30 kali kegiatan melalui kerjasama perguruan tinggi melalui KKM, nanti Oktober satuan pendidikan juga, terus pesantren,” katanya melalui telepon seluler, Rabu 23 September 2026.

Kata Kuratu Akyun, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukannya sudah membuahkan hasil yaitu, anak mulai berani untuk speak up atau melapor kasus yang dialaminya yang sebelumnya tidak terlaporkan.

Menurutnya semakin banyak anak yang berani speak up, berarti banyak pula kasus yang akan terungkap, namun untuk pencegahannya masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dilakukan.

“Anak sudah mulai berani speak up, kasus-kasus yang tadinya tidak terlaporkan, untuk mengedukasi agar berani malaporkan itu sudah bagus. Hanya saja untuk pencegahannya masih menjadi PR, baik pemerintah daerah, dan lembaga yang fokus perlindungan anak, terutama orang tua juga,” ujarnya.

Kuratu Akyun mengatakan, terdapat peningkatan kasus tahun ini mulai dari Januari hingga September, khususnya pada persoalan anak ada sekitar 60 kasus.

Sedangkan jika digabungkan dengan kasus pada perempuan, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mencapai 133 kasus, yang mayoritas korbannya usia 13 sampai 16 tahun.

“Mayoritas pelakunya ini masih dikalangan keluarga, dan lingkungan sekitarnya atau masyarakat sekitarnya. Adapun korbannya anak-anak masih sekolah, yang lagi meningkat itu usia 13 tahun sampai 16 tahun,” ucapnya.

Dikatakan Kuratu Akyun, pihaknya memiliki program kerja berupa ketahanan keluarga supaya menurunnya kekerasan pada anak, yang diharapkan menjadi gerakan bersama yang dapat didukung oleh pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.

“Namanya gerakan 18.21, mulai dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB, keluarga tidak boleh menggunakan Handphone, pada jam tersebut keluarga harus saling berdiskusi, berkomunikasi, agar menimbulkan rasa nyaman di keluarga,” tuturnya.

Kuratu Akyun berharap, adanya dukungan dan support anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, untuk mendukung seluruh program kerjanya dalam menangani kekerasan terhadap anak.

“Semoga ada support anggaran, karena kita terakhir disupport anggaran pada 2023, tahun selanjutnya sampai sekarang tidak ada lagi, maka dengan adanya bupati baru ini saya harap dapat mensupport mitra strategis pemerintah daerah ini,” katanya. (*)

Pos terkait