REI Minta Perda BPHTB Nol Persen

REI
FOTO BERSAMA: Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, pada saat melakukan foto bersama dengan pengurus DPD REI Provinsi Banten, di Hotel Abadi, Kamis (11/7). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

“Kita support pak Pj supaya BPHTB untuk masyarakat MBR nol, Jadi kalau nanti yang beli rumah subsidi BPHTB sudah nol,” katanya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mendukung para pengusaha yang hendak membuka usaha di Kota Serang, dengan memberikan kemudahan. Seperti contoh REI Provinsi Banten yang meminta Pemkot Serang mengatir Perwal mengenai rumah subsidi yang tidak dikenai Pajak BPHTB bagi MBR.

Bacaan Lainnya

Kepada awak media, Yedi menjelaskan, terkait tidak dikenai Pajak BPHTB bagi MBR yang hendak membeli rumah subsidi, sebelumnya sudah ditandatangani pada 8 Januari mengenai Perda dan saat ini sedang dikaji untuk dikeluarkannya Perwal.

“Objek BPHTB itu untuk masyarakat berpenghasilan rendah, kepemilikannya harus ditetapkan dengan keputusan Wali Kota, yang sampai dengan hari ini Perda sudah ditandatangani tanggal 8 Januari, namun keputusan Wali Kotanya sampai saat ini belum belum ada,” tuturnya.

Pos terkait