Kinerja Buruk, Direksi SBM Terancam Diganti

SBM
KANTOR PT SBM: Suasana kantor PT SBM pada siang hari yang berlokasi di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (3/6/2024). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)

Meski dinilai buruk, namun pihaknya mengaku belum dapat mengambil sikap dengan adanya surat rekomendasi pembubaran yang disampaikan Komisi III DPRD Kabupaten Serang.

“Kita harus terlebih dahulu, menunggu hasil audit yang nanti akan dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Serang, karena ada pertimbangan yang komperhensif. Nanti auditor dari inspektorat yang menyampaikan, lalu kita sampaikan kepada ibu bupati dan dewan baiknya bagaimana, sehingga bisa menjadi bahan kebijakan nanti,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Usaha PT SBM Tidak Meyakinkan, Dewan Rekomendasikan Dibubarkan

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT SBM Isbandi Ardiwinata Mahmud menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Serang terkait rekomendasi pembubaran PT. SBM dari Komisi III DPRD Kabupaten Serang, karena selama ini kinerja dari pihaknya memang belum dapat memuaskan terkait keuntungan dari kegiatan usahanya.

Sehingga, pihaknya akan menunggu keputusan tersebut apakah PT SBM ini dapat disehatkan maupun dibubarkan.

Pos terkait