Endang menambahkan, pihaknya akan sangat jujur dalam melakukan PPDB online. Jika memang siswa tersebut masuk dengan cara yang ada, siswa tersebut tidak akan tereleminasi. Bahkan, pihaknya tidak akan mau menerima titipan dari oknum yang mengatasnamakan sekolah ataupun pejabat yang ada di Kabupaten Tangerang.
”Kita membuka PPDB sesuai dengan aturan, misalnya sesuai dengan zonasi, perpindahan orang tua, jalur prestasi dan sesuai dengan aturan lainnya. Di luar itu, tidak akan kami terima dan tidak akan kami proses. Karena, sudah melanggar aturan yang ada,” paparnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga akan berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk bisa membantu jika ada kecurangan pada PPDB online. Bahkan, yang tidak habis dipikir ada oknum masyarakat yang mematok kepada calon siswa dengan nilai luar biasa agar masuk ke SMPN 2 Pasar Kemis.
”Kita tidak mau cara tersebut terjadi, bahkan seluruh guru dan staff tidak boleh melakukan praktek tersebut. Jika ada, maka akan saya laporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang,” tutupnya.(ran)










