Menurut penjelasannya, Pemilihan Suara Susulan dilakukan karena melihat kondisi banjir yang cukup parah. Sehingga kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan pemilihan.
“Jadi, jelasnya pelaksanaan PSS ini akan disegerakan KPU Kota Tangerang. Tetapi karena teman-teman di lapangan kelelahan. Maka, akan kami selenggarakan pada hari Minggu ini,” tuturnya.
Sementara itu Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Kota Tangerang, Faridal Arkam saat dikonfirmasi terkait koordinasi dengan KPU mengatakan, Bawaslu Kota Tangerang menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan PSS tersebut kepada KPU Kota Tangerang.
Maka itu, lanjut Arkam, dalam pelaksanaannya nanti, Bawaslu akan melakukan pemantauan demi terlaksananya PSS yang jujur dan adil.
“Tugas Kami adalah pemantauan. Agar pelaksanaan PSS berjalan Jurdil,’ tukasnya.
Reporter : Ahmad Syihabudin










