Tekan BBM Lewat WFH, Pengamat: Saatnya Gas Pol Kendaraan Listrik

WFH ASN Dinilai Efektif Tekan Konsumsi BBM hingga 30 Persen
Pengamat ekonomi dan politik Universitas Muhammadiyah Tangerang, Muljadi

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dinilai belum cukup untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah didorong mempercepat transisi ke kendaraan listrik sebagai solusi jangka panjang.

Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang, Muljadi, mengatakan WFH memang efektif mengurangi mobilitas harian. Namun, langkah tersebut harus diikuti kebijakan strategis di sektor energi.

Bacaan Lainnya

“WFH ini memang bisa menekan konsumsi BBM, tapi ke depan kita juga harus mulai beralih ke kendaraan listrik. Karena BBM itu sumbernya terbatas, sementara listrik lebih berkelanjutan,” kata Muljadi, Minggu 12 April 2026.

Menurutnya, ketergantungan terhadap BBM tidak hanya berdampak pada ketahanan energi, tetapi juga memperburuk kualitas udara.

Ia menilai kendaraan listrik menjadi solusi untuk menekan polusi sekaligus meningkatkan kesehatan masyarakat.

“Kalau masih bergantung pada BBM, polusi akan terus meningkat. Kendaraan listrik bisa menjadi solusi untuk mengurangi polusi,” ujarnya.

Muljadi menekankan, percepatan transisi kendaraan listrik harus didukung infrastruktur memadai, seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

“Kalau infrastrukturnya tersedia, masyarakat pasti lebih mudah beralih. Tempat pengisian listrik harus diperbanyak seperti SPBU,” jelasnya.

Ia juga memprediksi penggunaan kendaraan listrik akan meningkat secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.

“Ke depan mungkin 60 persen kendaraan akan menggunakan listrik. Ini memang tidak langsung, tapi bertahap,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga didorong memberikan insentif, termasuk opsi konversi kendaraan berbahan bakar minyak menjadi listrik.

“Mobil yang sudah ada tidak harus diganti, bisa dikonversi menjadi listrik agar masyarakat tidak terbebani,” pungkasnya. (*)

Pos terkait