TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu pegawai perempuan.
Kasus tersebut menuai aksi protes dari sejumlah pegawai dengan menempelkan poster di sejumlah ruangan. Poster itu bertuliskan I Stand With The Victims Against Sexual Assault.
Meski demikian, aktivitas di kantor intansi tersebut pun terpantau normal, di mana para karyawan tetap bekerja seperti biasa.
Kasus pelecehan seksual tersebut sudah dilaporkan oleh korban ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi tersebut. Mengingat seriusnya tuduhan yang dilayangkan, BKPSDM langsung bergerak cepat dengan membentuk tim pemeriksa khusus.
“Iya ada laporan dugaan pelecehan seksual sama staffnya di kantor. Sudah kami proses,” kata Beni saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim investigasi. Tim tersebut beranggotakan unsur pengawas internal pemerintah dan bidang pembinaan disiplin pegawai.
“Saat ini kami sudah membentuk tim pemeriksa dugaan pelanggaran dispilin untuk memeriksa yang bersangkutan,” katanya.
Banten Ekspres sudah mencoba menghubungi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, namun hingga berita ini dimuat belum mendapat jawaban. (*)











