TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang mulai mematangkan penerapan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari. Skema ini disiapkan untuk membuat proses peralihan hak atas tanah lebih terintegrasi sekaligus memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Didik Purnomo mengatakan, target penyelesaian selama 10 hari tersebut dibagi dalam tiga tahapan, yakni tiga hari untuk proses validasi di Bapenda, dua hari di PPAT, dan lima hari di Kantor Pertanahan.
“Target 10 hari ini kita bagi dengan metode 3-2-5, yaitu tiga hari di Bapenda, dua hari di PPAT, dan lima hari di BPN. Ini bukan hanya soal mengejar waktu, tetapi bagaimana seluruh proses dapat terintegrasi sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih pasti,” katanya, Selasa 22 September 2026.
Menurut dia, penerapan PERINTIS tidak semata-mata bergantung pada kecepatan petugas dalam menyelesaikan layanan. Kesiapan data dan koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting agar proses dapat berjalan sesuai target.
Didik menyebut, salah satu tantangan yang perlu diperhatikan berada pada tahap awal proses, terutama berkaitan dengan kualitas data. Data yang belum siap berpotensi menghambat proses pada tahapan berikutnya.
Karena itu, integrasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam skema PERINTIS. Salah satunya melalui sistem penghubung host-to-host dengan Bapenda untuk mendukung proses validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Setelah proses BPHTB selesai, permohonan dilanjutkan ke PPAT untuk proses pembuatan akta. Selanjutnya, dokumen diteruskan ke Kantor Pertanahan untuk diproses sesuai tahapan layanan pertanahan.
Sementara, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang Fiendra Bagus mengatakan, kualitas data menjadi salah satu kunci agar target tiga hari pada tahap Bapenda dapat tercapai.
“Harapannya dengan data yang berkualitas, Bapenda dapat menyelesaikan target pada tiga hari pertama. Kami berharap bersama-sama dengan unsur IPPAT dan BPN dapat terus bekerja sama agar masyarakat dapat terlayani secara maksimal,” ujarnya.(*)











