TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang memperkuat peran Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui evaluasi triwulan ketiga yang melibatkan PSM dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Kegiatan evaluasi berlangsung di Aula Al-Amanah lantai 5, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Selasa (22/9). Evaluasi tersebut membahas berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi PSM maupun TKSK dalam menjalankan tugas di lapangan.
Kepala Dinsos Kota Tangerang Acep Wahyudi mengatakan, PSM merupakan salah satu mitra penting pemerintah dalam memastikan pelayanan sosial dapat diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Memang kita melakukan evaluasi kepada teman-teman PSM, selaku mitra kerja kita yaitu PSM dan TKSK. Kita lakukan ini adalah evaluasi triwulan ketiga dalam rangka bagaimana kendala maupun hambatan-hambatan di lapangan,” ujar Acep kepada Banten Ekspres, Selasa (22/9).
Menurutnya, PSM selama ini memiliki intensitas tinggi dalam membantu masyarakat. Koordinasi dengan Dinsos juga dapat dilakukan kapan saja ketika terdapat persoalan sosial yang membutuhkan penanganan.
“Saya sudah yakin banget mereka bekerja lebih dari 24 jam. Karena jam berapa pun mereka selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait dengan pelayanan kesejahteraan sosial itu sendiri kepada masyarakat,” katanya.
Karena itu, Acep meminta kapasitas PSM terus ditingkatkan, terutama dalam memahami berbagai dokumen dan data sosial yang menjadi dasar pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya terkait dokumen desil dan data sosial yang digunakan pemerintah.
Pemahaman tersebut dinilai penting agar PSM dapat memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat mengenai mekanisme maupun persyaratan dalam mengakses program pemerintah.
“Setidaknya beliau paham, mengerti terkait dengan dokumen desil ataupun sekarang seperti ini ya, terkait DTKS yang ada. Terkait dengan pelayanan ataupun persyaratan apa saja yang dilakukan atau dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, PSM juga diminta memahami berbagai program perlindungan dan jaminan sosial yang tersedia. Di antaranya program BPJS Ketenagakerjaan dan santunan kematian yang menjadi bagian dari pelayanan sosial pemerintah daerah.
Acep juga menekankan agar penyampaian informasi kepada masyarakat dilakukan secara humanis. Menurutnya, cara berkomunikasi yang baik diperlukan agar masyarakat dapat memahami informasi dan persyaratan program secara lebih mudah.
Di sisi lain, Acep mengingatkan seluruh mitra kerja Dinsos untuk menjaga integritas dalam menjalankan pelayanan. Ia menegaskan tidak boleh ada pemotongan, pungutan liar, maupun bentuk pungutan lainnya kepada masyarakat.
“Saya tidak mau ada yang namanya, entah itu namanya pemotongan, pungli, ataupun apalah namanya,” tegasnya.
Ia menilai hal tersebut penting karena pelayanan sosial diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, petugas harus memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Acep berharap evaluasi tersebut dapat meningkatkan keterampilan dan kreativitas PSM dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, informasi maupun pelayanan sosial dapat semakin menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Teman-teman PSM ini lebih terampil, lebih kreativitas. Karena beliau adalah menjadi salah satu ujung tombak pemerintah, yaitu mitra kerja dari Dinas Sosial untuk memberikan pelayanan terkait sosialnya kepada masyarakat di Kota Tangerang,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta yang hadir merupakan perwakilan dari masing-masing kelurahan. Tercatat sebanyak 104 perwakilan kelurahan dan 13 TKSK mengikuti kegiatan evaluasi tersebut. (*)











