TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 67 persen kendaraan berbahan bakar solar yang menjalani uji emisi di Kota Tangerang tidak memenuhi ambang batas emisi. Temuan tersebut menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dalam pelaksanaan uji emisi yang digelar selama dua hari, Selasa-Rabu (8-9/9).
Pada hari pertama, uji emisi digelar di kawasan Perumahan Ayodhya. Sementara pada hari kedua, Rabu (9/9), pengujian dilakukan di tiga titik, yakni Jalan Satria-Sudirman kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang (Puspemkot), Taman Makam Pahlawan (TMP), serta Jalan Daan Mogot.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Yudi Pradana mengatakan, pihaknya menargetkan pemeriksaan sekitar 1.000 kendaraan selama dua hari pelaksanaan uji emisi.
“Kita sudah mulai dua hari ya. Mulai dari kemarin, kita ada 585. Hari ini pun kita punya target sekitar 500,” ujar Yudi saat diwawancarai, Rabu (9/9).
Menurut Yudi, pada pelaksanaan hari pertama masih ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi ambang batas emisi. Terhadap kendaraan tersebut, petugas memberikan teguran kepada pemilik atau pengendaranya.
“Kalau kemarin yang kita lakukan kemarin itu ada 27 yang tidak lolos, itu kita lakukan teguran. Yang hari ini pun nanti kalaupun ditemukan yang tidak lolos, kita lakukan teguran,” katanya.
Yudi menjelaskan, pada hari kedua lokasi pengujian dipusatkan di sejumlah akses masuk menuju kawasan Puspemkot Tangerang. Langkah tersebut dilakukan untuk menjangkau kendaraan yang melintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kondisi kendaraan.
Dari hasil uji emisi yang dilakukan DLH, kendaraan berbahan bakar bensin memiliki tingkat kelulusan lebih tinggi dibandingkan kendaraan berbahan bakar solar.
“Kalau yang bensin itu 95 persen lulus. Kalau solar 33 persen,” ungkap Yudi.
Dengan demikian, sekitar 67 persen kendaraan berbahan bakar solar yang diuji belum memenuhi standar emisi. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian DLH Kota Tangerang.
Yudi menyebut, kondisi kendaraan yang tidak mendapatkan perawatan secara rutin menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kendaraan tidak memenuhi standar emisi. Karena itu, DLH mendorong masyarakat, khususnya pemilik kendaraan roda empat, untuk rutin melakukan perawatan dan servis kendaraan.
“Tadi yang disampaikan oleh Pak Wakil, disampaikan oleh Pak Sekda bahwa strategi kita terus mengimbau kepada masyarakat, terutama yang menggunakan kendaraan roda empat, untuk selalu melakukan servis rutin pastinya,” jelasnya.
Menurut Yudi, perawatan kendaraan secara berkala penting dilakukan agar emisi yang dihasilkan tetap berada dalam batas yang diperbolehkan. Selain membantu menjaga kualitas udara, kendaraan yang terawat juga dapat mendukung kenyamanan dan keamanan dalam berkendara.
DLH Kota Tangerang memastikan kegiatan uji emisi akan terus didorong sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas udara di wilayah perkotaan. Masyarakat pun diimbau tidak menunggu hingga kendaraan mengalami masalah untuk melakukan servis secara berkala.
Melalui pemeriksaan dan edukasi tersebut, Pemkot Tangerang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kendaraan agar tetap ramah lingkungan semakin meningkat. (*)









