SERPONG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Polsek Cisauk Polres Tangsel merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan aksi kejahatan di wilayah Kecamatan Setu. Laporan tersebut disampaikan melalui Layanan Polisi 110 pada Kamis, 8 Oktober 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Cisauk AKP Agus Riyanto mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung menerjunkan personel untuk mengecek lokasi. Iptu Saipul Gapur bersama Iptu Warsito dan personel piket fungsi kemudian mendatangi lokasi yang dilaporkan.
“Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas tiba di Jalan Raya Baru BRIN Puspiptek, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, untuk memastikan kondisi di lapangan,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis, 8 Oktober 2026.
Agus menambahkan, dari hasil pengecekan, polisi mendapat informasi bahwa laporan tersebut berawal dari kecurigaan warga terhadap sepeda motor Honda PCX yang tidak diketahui nomor polisinya. Kendaraan tersebut terlihat melintas berulang kali di sekitar lokasi.
Petugas kemudian menggali informasi dari masyarakat sekitar untuk memastikan adanya dugaan aksi pembegalan. “Namun, dari hasil penelusuran, tidak ditemukan keterangan maupun indikasi adanya peristiwa pembegalan seperti yang dikhawatirkan dalam laporan,” tambahnya.
Meski demikian, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif, personel Polsek Cisauk melanjutkan dengan patroli skala kecil di sekitar lokasi.
“Setiap pengaduan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung,” jelasnya.
Ia mengaku, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memastikan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Polsek Cisauk mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang dianggap mencurigakan melalui Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas,” tutupnya. (*)










