PASARKEMIS,BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke rumah-rumah warga penerima bantuan box listrik di wilayah Kelurahan Kutabumi, Selasa, 8 September 2026.
Sidak yang didampingi langsung oleh Lurah Kutabumi Ade Sunaryo, S.Pd, ini bertujuan untuk memverifikasi serta mengecek fisik bantuan secara langsung di lapangan.
Langkah ini dilakukan guna memastikan program pengadaan listrik pedesaan tepat sasaran, diterima oleh masyarakat yang berhak dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Pengawasan ketat tersebut merupakan bagian dari upaya monitoring dan evaluasi (monev) atas pelaksanaan program bantuan sosial yang digulirkan Dinas ESDM Provinsi Banten.
Lurah Kutabumi Ade Sunaryo, S.Pd., menyambut baik langkah pengawasan tersebut.
Menurutnya, pihak kelurahan mendukung penuh verifikasi lapangan ini sebagai komitmen menciptakan transparansi, akuntabilitas dan tertib administrasi.
“Alhamdulillah, program listrik pedesaan telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kelurahan Kutabumi, sebanyak 8 KK telah mendapatkan akses listrik,” ujar Ade Sunaryo saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatannya, Rabu, 9 September 2026.
Ade juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemprov dan dinas terkait atas perhatian yang diberikan kepada warganya.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Dinas ESDM Provinsi Banten atas perhatian dan dukungannya. Semoga program ini terus berlanjut dan semakin banyak warga yang mendapatkan manfaat,” pungkasnya. (*)










