Pajak Tangsel Tembus Rp1,77 Triliun, PBB-P2 Jadi Penyumbang Tertinggi

Pajak Tangsel Tembus Rp1,77 Triliun, PBB-P2 Jadi Penyumbang Tertinggi
Suasana layanan di kantor Bapenda Kota Tangsel. Miladi Ahmad/Bantenekspres.co.id

SERPONG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel mencatat pencapaian yang baik dengan berhasil mengumpulkan pajak dari berbagai jenis pajak sampai 8 Agustus 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Eki Herdiana mengatakan, tahun ini target pendapatan diwilayahnya sebesar Rp2,73 triliun (tepatnya 2.738.552.631.509).

Bacaan Lainnya

“Hingga 8 Agustus 2026 capaiannya sudah mencapai sudah mencapai Rp1,77 triliun (tepatnya 1.776.740.446.548) atau sekitar 64,88 persen dari target pendapatan Pajak Daerah yang telah ditetapkan,” ujarnya kepada BANTEN EKSPRES, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Eki menambahkan, realisasi pendapatan tersebut berasal dari 11 target jenis pajak yang ada di wilayahnya, yakni pajak reklame, pajak air tanah, PBB P2, BPHTB, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak parkir, opses PKB dan opsen BBNKB.

Untuk pajak reklame targetnya Rp45 miliar dan realisasinya sudah Rp29,9 miliar (tepatnya 29.901.917.426), pajak air tanah targetnya Rp9 miliar dan realisasinya sudah Rp3,9 miliar (tepatnya 3.953.567.709). “PBB P2 targetnya Rp465 miliar dan realisasinya sudah Rp403,2 miliar (tepatnya 403.212.242.393), BPHTB targetnya Rp656 miliar dan realisasinya Rp460,5 miliar (tepatnya 460.566.930.515),” tambahnya.

Kemudian pajak hoter targetnya Rp46,3 miliar (tepatnya 46.338.515.040) realisasinya RpRp33,7 miliar (tepatnya 33.718.835.072), pajak restoran targetnya Rp462,6 miliar (tepatnya 310.323.526.262), pajak hiburan targetnya Rp46 miliar dan realisasinya Rp35,7 miliar (tepatnya 35.795.562.870).

Pajak penerangan jalan targetnya Rp268 miliar dan realisasinya Rp171,4 miliar (tepatnya 171.482.294.112), pajak parkir targetnya Rp26 miliar dan realisasinya Rp12,2 miliar (tepatnya 12.270.656.189). “Lalu opsen PKB targetnya Rp420,7 miliar (tepatnya 420.708.070.200) dan realisasinya Rp204,5 miliar (tepatnya 204.561.825.000), dan opsen BBNKB targetnya Rp293,8 miliar (tepatnya 293.848.172.280) dan realisasinya sudah Rp110,9 miliar (tepatnya 110.953.089.000),” jelasnya.

Menurutnya, realisasi pajak yang masih rendah adalah opsen BBNKB. Berdasarkan persentase capaian hingga saat ini, realisasi yang masih relatif rendah terdapat pada Opsen BBNKB sebesar 37,76 persen. Dalam hal Opsen BBNKB, penerimaan pajaknya sangat bergantung pada realisasi bea balik nama kendaraan yang dipungut oleh Pemprov Banten, sehingga plPemerintah Kabupaten/Kota tidak melakukan pemungutan secara langsung.

“Meski demikian, kami optimistis capaian akan terus meningkat hingga akhir tahun melalui penulusuran KBMDU dengan melibatkan unsur kewilayahan,” tuturnya.

Sementara realisasi dengan capaian tertinggi secara persentase berasal dari sektor PBB-P2 sebesar 86,71 persen. Tingginya realisasi didukung oleh kebijakan relaksasi pajak daerah PBB P2 untuk pembayaran di awal tahuan ditunjukan dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak lebih awal

“Dan juga didukung dari kemudahan pembayaran melalui berbagai kanal digital dan perbankan, serta intensifikasi penagihan dan sosialisasi yang dilakukan Pemkot Tangsel melalui Bapenda,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Tangsel Rahayu Sayekti mengatakan, karakteristik Kota Tangsel sebagai kota perdagangan dan jasa serta kawasan permukiman menjadikan beberapa sektor sebagai penyumbang utama penerimaan pajak daerah.

“Sektor unggulan tersebut adalah sektor properti, melalui Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan serta Pajak BPHTB dan sektor kuliner melalui PBJT jasa makanan atau minuman,” ujarnya.

Rahayu menambahkan, untuk memastikan target pajak daerah tercapai, Bapenda Kota Tangsel melaksanakan beberapa strategi yang terintegrasi. Mulai dari optimalisasi pajak daerah untuk setiap jenis pajak daerah peningkatan kualitas layanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi layanan pajak di daerah dan tata kelola perpajakan daerah agar semakin mudah, cepat, transparan dan akuntabel.

Penguatan pemutakhiran basis data, peningkatan pengawasan kepatuhan wajib pajak melalui monitoring transaksi usaha, optimalisasi pemeriksaan dan penagihan pajak secara terukur dan berbasis risiko. Peningkatan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha dengan pendekatan layanan melalui mobil keliling di 7 kecamatan, goes to mall serta berbagai event.

“Termasuk penguatan ekstensifikasi terhadap objek pajak baru yang belum terdata, penguatan sinergi dengan perangkat daerah, perbankan, asosiasi usaha, dan instansi terkait. Dengan strategi tersebut kami optimis target penerimaan pajak daerah dapat tercapai secara optimal,” tuturnya.

Menurutnya, dalam memungut pajak pihaknya juga menghadapi berbagai tantangan dan terutama adalah kondisi ekonomi yang masih dinamis. Sehingga mempengaruhi omzet sebagian pelaku usaha dan aktivitas transaksi di beberapa sektor.

Selain itu, tantangan berupa perubahan pola konsumsi masyarakat, fluktuasi sektor properti, serta masih adanya wajib pajak yang perlu terus didorong untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajaknya.

“Namun demikian, Bapenda telah menyusun strategi pajak daerah dengan terus melakukan optimalisasi pajak daerah, peningkatan kualitas kemudahan layanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak daerah serta digitalisasi layanan dan tata kelola perpajakan daerah,” tutupnya. (*)

Pos terkait