TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang akan menyiapkan evaluasi kinerja terhadap 979 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang telah dikukuhkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan sosial kepada masyarakat berjalan optimal sekaligus memperkuat peran PSM melalui Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Tangerang periode 2026-2031.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengatakan pelantikan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi seluruh PSM yang tersebar di 13 kecamatan. Pengukuhan pengurus IPSM dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangerang dan dihadiri ketua IPSM Provinsi Banten.
“Ini pelantikan dan pengukuhan IPSM Kota Tangerang periode 2026 sampai 2031. Hari ini juga dihadiri IPSM Provinsi dan pengukuhan dilakukan langsung oleh Pak Wali Kota Tangerang,” ujarnya, Kamis (6/8).
Menurutnya, tugas PSM tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kesejahteraan sosial, tetapi juga aktif membantu pemerintah dalam berbagai kondisi darurat, termasuk penanganan bencana.
“Selain melakukan pelayanan terkait sosial dan kesejahteraan masyarakat, teman-teman PSM juga terjun langsung ketika terjadi bencana untuk membantu penanganannya,” katanya.
Ia mengungkapkan, saat ini jumlah PSM di Kota Tangerang mencapai 979 orang. Jumlah tersebut berkurang dari sebelumnya sebanyak 987 orang karena ada anggota yang meninggal dunia maupun mengundurkan diri.
“Untuk di Kota Tangerang saat ini jumlahnya menjadi 979 orang. Sebelumnya 987 orang, namun ada yang meninggal dan ada juga yang mengundurkan diri,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan adanya peningkatan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para PSM. Saat ini setiap PSM menerima insentif sebesar Rp500 ribu per bulan, sementara iuran BPJS yang sebelumnya ditanggung masing-masing anggota kini telah dibayarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.
“Insentif teman-teman PSM sebesar Rp500 ribu per bulan. Kalau sebelumnya BPJS masih dibayar sendiri, mulai tahun ini langsung dibayarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang,” ungkapnya.
Terkait perekrutan anggota baru, Acep menjelaskan prosesnya dilakukan secara berjenjang sesuai ketentuan Kementerian Sosial. Usulan berasal dari IPSM tingkat kelurahan, kemudian diseleksi hingga tingkat kota sebelum ditetapkan.
Sementara itu, evaluasi terhadap kinerja PSM tetap menjadi perhatian pemerintah. Menurut Acep, informasi dari masyarakat akan menjadi salah satu dasar dalam menilai kinerja para PSM di lapangan.
“Evaluasi tetap dilakukan. Kami terus menyaring informasi dari lapangan. Kalau memang ada kinerja yang kurang baik, tentu akan kami evaluasi,” tegasnya. (*)





