Petani yang Gagal Panen Akibat Kemarau Ekstrim Dapat Bantuan Benih

Lahan pertanian yang terdampak kekeringan akibat kemarau ekstrim di Kabupaten Tangerang

TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) akan memberikan bantuan kepada petani yang gagal panen akbiat kemarau ekstrim berupa benih.

Bantuan tersebut disiapkan untuk menjaga produktivitas pertanian sekaligus meminimalkan risiko gagal panen akibat kekeringan.

Bacaan Lainnya

Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, mengatakan berdasarkan hasil prakiraan BMKG, musim kemarau tahun ini dipengaruhi fenomena El Nino dengan durasi kemarau diperkirakan berlangsung selama 19 hingga 27 dasarian.

“Prakiraan BMKG menunjukkan puncak musim kemarau terjadi pada Agustus sampai Oktober 2026, dengan curah hujan diprediksi hanya berkisar 0 hingga 50 milimeter. Karena itu, kami melakukan berbagai upaya mitigasi agar dampaknya terhadap sektor pertanian dapat ditekan,” ujar Ujang, Rabu 29 Juli 2026.

Sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang yang perlu mewaspadai kondisi tersebut meliputi Kecamatan Cikupa, Cisauk, Cisoka, Kemiri, Kresek, Kronjo, Legok, Mauk, Pakuhaji, Sepatan, Sindang Jaya, Sukadiri, Sukamulya, dan Teluknaga.

Menghadapi kondisi tersebut, kata Ujang, Pemkab Tangerang memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta Pemerintah Provinsi Banten. Sinergi tersebut diwujudkan melalui penyaluran berbagai bantuan bagi kelompok tani yang terdampak kekeringan.

Ujang menjelaskan, bantuan yang disiapkan meliputi pembangunan Irigasi Perpompaan (Irpom), Irigasi Perpipaan (Irpip), Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT), program Optimalisasi Lahan (Oplah), bantuan benih bagi petani yang mengalami gagal panen, hingga penyediaan berbagai sarana dan prasarana pendukung lainnya.

“Bantuan dari Kementerian PU melalui BBWS maupun Kementerian Pertanian disalurkan langsung kepada kelompok tani dengan melibatkan penyuluh pertanian dan tim kerja Kementerian Pertanian. Begitu juga bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten. Di beberapa lokasi, pelaksanaan program tersebut sudah mulai berjalan,” jelasnya.

DPKP juga terus melakukan pendataan terhadap wilayah yang terdampak kekeringan. Hingga saat ini, Kecamatan Rajeg menjadi salah satu daerah yang telah teridentifikasi mengalami kekeringan, sementara pendataan di sejumlah kecamatan lainnya masih terus berlangsung.

Ujang mengatakan, pendataan tersebut menjadi dasar dalam menentukan penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan mampu menjaga keberlangsungan produksi pertanian di Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang sendiri memiliki kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 13.931 hektare yang tersebar di 15 kecamatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020.

Menurut Ujang, perlindungan terhadap kawasan pertanian tersebut menjadi prioritas pemerintah daerah, terutama di tengah ancaman kemarau panjang.

“Harapannya, dengan kolaborasi seluruh pihak dan percepatan penyaluran bantuan, dampak kekeringan terhadap petani dapat diminimalkan sehingga ketahanan pangan di Kabupaten Tangerang tetap terjaga,” katanya. (*)

Reporter: Dani mukarom

Pos terkait