Polsek Ciputat Timur Bongkar Pencurian di Dapur SPPG, Tiga Pelaku Ditangkap

Polisi menggelandang 3 pelaku pencurian di Dapur SPPG Ciputat 07, Kecamatan Ciputat. Polsek Ciputat Timur For Bantenekspres.co.id

CIPUTAT TIMUR, BANTENEKSPRES.CO.ID – Polisi mengungkap modus pencurian di Dapur SPPG Ciputat 07, Gang Akoh Eng, Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat.

Salah satu pelaku ternyata merupakan petugas keamanan (security) di lokasi yang memanfaatkan aksesnya untuk melancarkan aksi pencurian bersama tiga rekannya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap setelah Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari pihak pengelola dapur.

“Dari hasil penyelidikan diketahui aksi pencurian dilakukan secara bersama-sama dengan memanfaatkan akses salah satu pelaku yang bekerja sebagai petugas keamanan di lokasi,” ujarnya, Rabu, 29 Juli 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial TRS alias C, DC alias O, dan GZ alias E. Sementara satu pelaku lainnya berinisial H masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat aksi pencurian tersebut, berbagai barang inventaris Dapur SPPG raib. Di antaranya dua unit kompor gas merek Rinnai, 1.700 baki makanan (ompreng) berbahan stainless steel, satu unit blender, satu unit printer Epson L3251, satu unit genset merek Krisbow, satu set power box beserta recorder CCTV, hingga satu bundel kunci gerbang.

Polisi mengungkap, barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual oleh para pelaku untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dari hasil penyidikan, sebagian barang bukti juga berhasil diamankan.

“Kami juga berhasil mengamankan sebagian barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Polsek Ciputat Timur masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu pelaku yang hingga kini masih buron. “Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan dan mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan,” tutupnya. (*)

Reporter : Tri Budi

Pos terkait