Sertifikasi Wakaf Hingga Halal, Kemenag Gandeng PCNU Kota Tangsel

Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel Ahmad Rifaudin (tengah) foto bersama pengurus PCNU Kota Tangsel saat berkunjung. Kemenag Tangsel For Bantenekspres.co.id

SERPONG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel memperkuat sinergi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangsel untuk meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

Sejumlah program menjadi fokus kolaborasi, mulai dari percepatan sertifikasi tanah wakaf hingga pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bacaan Lainnya

Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan silaturahmi dan audiensi PCNU Kota Tangsel melalui forum Ngopi Senja (Ngobrol Pintar, Solutif, dan Inspiratif untuk Kemaslahatan Jam’iyyah dan Jamaah) di lobi Kantor Kemenag Kota Tangsel, Selasa, 13 Oktober 2026.

Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel Ahmad Rifaudin mengatakan, sinergi antara Kemenag dan organisasi kemasyarakatan keagamaan perlu diwujudkan melalui kerja nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Ada tiga hal yang ingin saya titipkan melalui forum ini, menjadikan jam’iyyah yang kuat sebagai jalan menghadirkan kemaslahatan bagi jamaah, mengubah diskusi menjadi solusi atas persoalan umat, serta mewujudkan ukhuwah melalui khidmah nyata,” ujarnya, Selasa, 13 Oktober 2026.

Menurutnya, Kemenag dan NU memiliki peran penting dalam menjaga moderasi beragama, memperkuat pendidikan keagamaan, serta merawat kerukunan di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, kolaborasi kedua pihak tidak cukup hanya melalui pertemuan dan diskusi, tetapi harus menghasilkan program yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Yang tidak kalah penting adalah Kemenag dan NU harus menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Kota Tangsel Abdullah Masud mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi dengan instansi pemerintah untuk membangun kolaborasi dalam menjalankan program hasil Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) pada 27–28 September 2026.

“Program ini mencakup penguatan pesantren dan madrasah, kemasjidan, wakaf, dakwah, moderasi beragama, pembinaan keluarga, falakiyah, pemberdayaan ekonomi umat, hingga transformasi digital,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, kedua pihak mengidentifikasi sejumlah peluang kerja sama yang dapat segera ditindaklanjuti. Di antaranya percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid dan musala, pendataan rumah ibadah melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS), pengukuran arah kiblat, serta pelaksanaan rukyatul hilal.

Kolaborasi juga diarahkan pada pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM dan pembaruan data pesantren melalui Education Management Information System (EMIS).

Selain itu, Kemenag dan PCNU Kota Tangsel membahas penguatan bimbingan perkawinan melalui sinergi program Madrasah Zawaj PCNU dengan layanan Kantor Urusan Agama (KUA).

Kerja sama tersebut juga mencakup peningkatan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) serta pendampingan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat. “Saya berharap, kolaborasi dengan Kemenag dapat membantu pelaksanaan program PCNU sekaligus memperluas manfaatnya bagi warga Tangsel,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Kemenag Kota Tangsel dan PCNU menyepakati penyusunan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Kesepakatan tersebut nantinya akan dijabarkan melalui perjanjian kerja sama (PKS) teknis berdasarkan bidang prioritas dan kebutuhan masyarakat.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berharap berbagai program keagamaan, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat dapat berjalan lebih terarah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tangsel. (*)

Pos terkait