PASARKEMIS,BANTENEKSPRES.CO.ID – Teka-teki penemuan kerangka manusia di lahan kosong Kampung Sondol, Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, perlahan mulai terkuak.
Tim forensik RSUD Balaraja bersama Polresta Tangerang telah merilis hasil pemeriksaan medis awal terkait karakteristik kerangka tersebut.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi melalui Kanit Reskrim Ipda Ahmad Dasuki mengungkapkan, berdasarkan analisis tulang tengkorak dan panggul, kerangka tersebut teridentifikasi berjenis kelamin laki-laki.
“Hasil pemeriksaan forensik ini menjadi data awal penting bagi kami untuk mengungkap identitas korban secara akurat. Berdasarkan struktur gigi, perkiraan usia korban berada di atas 50 tahun,” ujar Ipda Ahmad Dasuki saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Oktober 2026.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan forensik, beberapa karakteristik utama korban yang ditemukan di lokasi kejadian yakni, jenis kelamin laki-laki (diketahui dari struktur tengkorak dan panggul).
Kemudian, usia di atas 50 tahun (berdasarkan analisis gigi), tinggi badan kisaran 160-162 sentimeter, ras mongoloid, waktu kematian diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari tiga bulan sebelum ditemukan.
Lalu, kondisi kesehatan tulang ditemukan tanda penyakit degeneratif, berupa penyatuan dan penyempitan pada tulang belakang bagian pinggang.
Berikutnya, kondisi tulang sebagian kecil tulang menunjukkan bekas terbakar, namun telah mengering lama sebelum terpapar api dan tidak ditemukan adanya bekas patah tulang.
Kerangka manusia ini pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari rumput di lahan kosong Kampung Sondol RT 02 RW 06, Kelurahan Kuta Bumi, pada sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis, 24 September 2026.
Saksi yang melihat tulang-tulang berserakan menyerupai rupa manusia langsung melapor ke perangkat desa setempat, yang kemudian diteruskan ke Polsek Pasar Kemis.
Petugas Reskrim bersama Unit Identifikasi Polresta Tangerang segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memindahkan kerangka ke RSUD Balaraja.
Mengenai kondisi sebagian tulang yang hangus terbakar, polisi menegaskan masih terus mendalaminya.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tulang sudah kering sebelum terbakar. Terkait penyebab kematian maupun kaitan dengan peristiwa tertentu, kami masih membutuhkan informasi serta pemeriksaan lanjutan,” jelas Dasuki.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan indikasi atau bukti kuat yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Polsek Pasar Kemis mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau kerabat dengan ciri-ciri tersebut untuk segera melapor.
Masyarakat dapat langsung mendatangi Markas Polsek Pasar Kemis atau kantor kepolisian terdekat guna mencocokkan data dan membantu mempercepat proses identifikasi. (*)











