Merasa Dipermainkan Birokrasi, Bantuan RTLH di Pandeglang Belum Cair

Perwakilan warga dari Pandeglang, Ridwan menunjukkan berkas usulan bantuan program RTLH di kantor Pokja Wartawan Harian Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 13 Juli 2026.

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Warga sekaligus pemohon bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pandeglang, Ridwan terus mempertanyakan kejelasan proyek perbaikan 14 unit RTLH yang sempat dijanjikan. Namun hingga kini bantuan tersebut tak kunjung datang, bahkan pihaknya merasa dipermainkan birokrasi saat menanyakan kejelasan program bantuan.

“Sampai saat ini bantuan itu belum juga ada,” katanya kepada awak media mendatangi kantor Pokja Wartawan Harian Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 13 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

Ridwan menjelaskan, dirinya yang juga perwakilan warga pemohon, mengirimkan surat permohonan bedah rumah langsung kepada Presiden RI pada 17 November 2025. Langkah berani ini langsung membuahkan hasil.

Hanya dalam waktu tiga hari, Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) membalas dengan surat resmi bernomor B-03/D-2/LNLP/HL00.10/11/2025 tertanggal 20 November 2025, yang ditandatangani elektronik oleh Asdep Hubungan Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah, R. Hadi Nugroho.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Pandeglang kemudian menerbitkan surat bernomor 600.2-7.6/333-DPKPP/2026. Surat ini ditujukan kepada Gubernur Banten c.q. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten guna memproses permohonan tersebut.

Sementara m, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pandeglang pun sempat turun tangan melakukan pendataan dan survei lokasi calon penerima bantuan.

“Waktu itu janjinya paling cepat akhir Januari dan selambat-lambatnya 1 Februari 2026 dana sudah cair. Anggarannya disebut Rp75 juta per unit khusus untuk 14 rumah yang kami ajukan,” ujarnya.

Namun, meski seluruh persyaratan administrasi mulai dari SK Bupati hingga persetujuan Gubernur diklaim sudah beres, pembangunan tak kunjung dimulai hingga pertengahan tahun ini.

Ridwan tidak tinggal diam. Ia mengaku telah berjuang keras dengan mendatangi kantor Perkim Pandeglang dan DPRKP Provinsi Banten masing-masing sebanyak lima kali. Puncaknya, ia membawa rombongan 14 perwakilan warga untuk menuntut hak mereka, namun pelayanan yang didapat sangat jauh dari harapan.

Di kantor DPRKP Provinsi Banten, staf bidang perumahan sempat berdalih bahwa dokumen permohonan warga tidak ada.

“Kami merasa dipingpong. Awalnya dibilang berkas tidak ada, tapi setelah kami bersikeras menunggu hingga tiga jam, barulah mereka mengakui kalau berkasnya ada di meja staf Kabid,” jelasnya.

Ia juga menyoroti sulitnya akses untuk menemui pejabat berwenang, khususnya Kepala Bidang Perumahan Perkim Banten, yang seharusnya menjadi kunci untuk mengurai kemacetan birokrasi ini.

Ridwan mengaku sangat frustasi dengan keterlambatan program, bahkan ia ironi melihat kondisi nyata 14 RTLH yang ada di empat kecamatan yaitu Pulosari, Jiput, Menes, dan Cikedal. Saat ini beberapa dari 14 rumah yang diusulkan kondisinya sudah sangat memprihatinkan, bahkan ada yang sudah rata dengan tanah.

Warga yang kebingungan dan putus asa kini hanya bisa menangis saat menagih kepastian kepada Ridwan. Mirisnya, di tengah situasi darurat ini, aparatur pemerintahan di tingkat bawah justru terkesan lepas tangan.

“Rumah mereka sebenarnya sudah roboh dan warga datang menangis ke saya. Tapi anehnya, dari pihak Lurah, Camat, sampai BPBD sama sekali tidak ada yang turun mendampingi, bahkan sekadar menelepon untuk menanyakan kabar pun tidak ada,” paparnya. (*)

Reporter: Syirojul Umam

Pos terkait