Dewan Minta Pemkab Percepat Penyelesaian Revisi RTRW Untuk Naikan Nilai Investasi

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Feva Arip Kuda Pawana, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Rabu 4 November 2026. Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Feva Arip Kuda Pawana, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang secepatnya menyelesaikan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), agar bisa menaikkan nilai investasi.

 

Bacaan Lainnya

Turunnya nilai investasi di Kabupaten Serang ini salah satu penyebabnya, karena terhambat revisi RTRW yang masih terselesaikan, membuat para investor kesulitan dalam mengurus perizinannya lantaran Lahan Baku Sawah (LBS) yang belum ditetapkan.

 

Diketahui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, mencatat realisasi investasi pada triwulan ke III pada periode Juni hingga September 2026 mencapai Rp2,78 triliun.

 

Apabila digabungkan dari triwulan pertama sampai triwulan ketiga, periode Januari hingga September, baru mencapai kurang lebih Rp9 triliun dari target satu tahun Rp21 triliun.

 

“Investasi ini kan harus selaras dengan RTRW ya, kalau revisinya belum selesai bagaimana investor mau menanamkan modal investasi di Kabupaten Serang. Sehingga, saya minta untuk segera bisa mempercepat revisi RTRW ini supaya jelas LBS nya,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu 4 November 2026.

 

Feva mengatakan, Komisi I DPRD Kabupaten Serang sudah beberapa kali melaksanakan rapat bersama dengan DPMPTSP, untuk membahas terkait LBS supaya bisa diselesaikan supaya bisa menarik investor untuk menanamkan investasinya di Kabupaten Serang.

 

“Karena ada beberapa investor yang kini kesulitan dalam mengurus perizinannya, ketika investor itu sudah memiliki lahan dan hendak membangun, ternyata ketika akan dibangun terhambat oleh LBS ini,” ujarnya.

 

Feva juga meminta, Pemkab Serang dapat memberikan kemudahan kepada investor perihal pembuatan perizinannya, meskipun saat ini dinilai sudah membaik atau normatif namun masih ada beberapa prosedur yang masih sulit ditempuh.

 

“Saat ini mungkin masih sulit menurut investor dalam mengurus perizinannya, tapi kalau menurut kita sih sebetulnya kan itu sudah normatif, namun tetap kita harus mendengarkan keinginan dari para investor,” ucapnya.

 

Terkait target investasi yang dinilai terlalu tinggi, kata Feva, dalam penentuan target tentunya harus setinggi-tingginya untuk memicu semangat dalam bekerja supaya bisa tercapai.

 

“Kalau target mah harusnya setinggi-tingginya, hanya tinggal bagaimana OPD terkait ini dapat membuat inovasi atau pola yang baik, supaya bisa mencapai target,” tuturnya. (*)

 

Reporter : Agung Gumelar

Pos terkait