Tiga Perusahaan di Kawasan Industri Olex Caplok Sungai Cipayaeun, Kades Cisereh Minta Bupati Turun Tangan

Sungai Cipayaeun mengalami penyempitan akibat aktivitas tiga perusahaan di Kawasan Industri Olex, Rabu 4 November 2026.

TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Tiga perusahaan di Kawasan Industri Olex diduga mencaplok sempadan Sungai Cipayaeun, Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT. Mega Sumber Logam, PT. Nagata, dan PT. Satya Raya Kerja Mundoindustrial.

 

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan Banten Ekspres, ketiga perusahaan tersebut menggunakan sempadan sungai untuk pembangunan pagar dan taman, sehingga Sungai Cipayaeun mengalami penyempitan signifikan.

 

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang juga telah melaksanakan peninjauan lapangan di sepanjang tepi Sungai Cipayaeun, Desa Cisereh.

 

Berdasarkan peninjauan, terdapat beberapa pagar perusahaan yang berada pada area sempadan yaitu, Pagar PT. Mega Sumber Logan berada pada jarak sekitar 7,5 meter dari tepi terluar sungai.

 

Pagar PT. Nagata berada pada jarak sekitar 8 meter dari tepi terluar sungai, dan pagar PT. Satya Raya Kerja Mundoindustrial berada pada jarak sekitar 8 meter dari tepi terluar sungai.

 

“Berdasarkan hasil peninjauan lapangan tersebut dapat disimpulkan bahwa, pagar PT. Mega Sumber Logam, PT. Nagata, dan PT. Satya Raya Kerja Mundoindustrial teridentifikasi berada di dalam area sempadan 10 meter yang digunakan sebagai acuan pengukuran,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Air, Rijal Muhamad Fikri dalam keterangan tertulisnya pada 31 Agustus 2026.

 

Penyempitan sungai itu dikhawatirkan oleh warga Desa Cisereh, karena ketika musim penghujan turun, air kerap meluap ke pemukiman warga hingga berhari-hari.

 

Kepala Desa Cisereh, Iskandar, mengatakan lebar Sungai Cipayaeun kini menyusut drastis akibat penyempitan di sepanjang bantaran sungai.

 

“Sungai kita ini jalurnya tak lagi seperti dulu. Dulu waktu saya kecil luas sekali, sekarang di beberapa titik loncat saja bisa. Ditambah lagi saat musim hujan, Desa Cisereh ini diapit dua aliran, Sungai Cipayaeun dan Sungai Cimanceri. Begitu debit air melimpah dari kedua pertemuan sungai, air justru berbalik dan mengepung desa kami,” katanya, Rabu 4 November 2026.

 

Ia menambahkan, upaya penanganan seperti normalisasi sungai berkali-kali dilakukan, namun hasilnya tidak pernah optimal karena kendala penyempitan lahan di lapangan yang terus dibiarkan.

 

“Normalisasi seolah hanya menyentuh bagian yang bisa dikeruk saja. Sementara di jalur hilir hingga ke dekat kawasan industri dan jalan tol, bantaran sungai malah beralih fungsi,” tegasnya.

 

Ia berharap Bupati Tangerang turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini. “Kita sudah berupaya, tapi ini harus Pak Bupati yang turun langsung biar persoalannya segera selesai,” ucapnya.

 

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Garis Sempadan, sempadan Sungai Cipayaeun merupakan sungai tidak bertanggul yang berada pada area perkotaan sehingga batas sempadan yang digunakan sebagai acuan dalam pengukuran lapangan adalah 10 meter dari tepi terluar sungai. (*)

 

Reporter: Dani mukarom

Pos terkait