SERANG,BANTENEKSRES.CO.ID – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, berkomitmen memperkuat upaya dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam berbagai bidang pembangunan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan capaian pembangunan pemberdayaan perempuan, dan mendorong kenaikan peringkat Kabupaten Serang ke kategori Madya yang sebelumnya turun ke Pratama.
Komitmen ini akan diwujudkan melalui penguatan program pemberdayaan perempuan, peningkatan perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta mendorong keterlibatan perempuan dalam berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi hingga pengambilan kebijakan publik.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender (PP PUG) pada DKBPPPA Kabupaten Serang Andi Suriati mengatakan, program pengarusutamaan gender ini dari pemerintah pusat yang setiap tahunnya penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) terkait dengan gender.
Di tahun ini Kabupaten Serang diadakan verifikasi lapangan melalui zoom meeting bersama dengan pemerintah pusat, karena dianggap masih rendah yang semula Madya turun ke Pratama.
“Mudah-mudahan ada kemungkinan setelah ini dan kita melengkapi bentuk dokumen, yang tadi diminta pusatbisa naik lagi ke Madya terkait soal kesetaraan gender,” katanya kepada wartawan usai rapat zoom di Pendopo Bupati Serang, Selasa 3 November 2026.
Andi mengatakan, untuk bisa menaikkan peringkat tersebut dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak, baik organisasi perangkat daerah (OPD), dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, pemuda dan lain sebagainya.
Dengan demikian perempuan dapat memperoleh kesempatan yang setara, untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Semua kegiatan yang ada di OPD bisa responsif ke kesetaraan gender, hanya saja laporan yang masuk masih rendah, mungkin karena tingkat pemahaman OPD juga masih kurang soal gender. Nanti dimasukan data-datanya lewat aplikasi, dan nanti dinilai oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Dikatakan Andi, saat zoom meeting Kabupaten Serang diberi waktu dua hari untuk perbaikan soal dokumen-dokumen terkait kesetaraan gender, dan penilaiannya akan dilakukan di 29 Desember 2026 sampai 16 Januari 2027.
“Untuk perbaikan setelah kita PL tadi dikasih waktu dua hari insyaallah bisa, mudah-mudahan setelah kita melengkapi apa yang diminta itu bisa menaikkan lagi ke Madya,” ucapnya.
Andi mengaku, kesetaraan gender sangat penting untuk pembangunan daerah, karena menjadi prasyarat utama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengentaskan kemiskinan, serta mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain itu kesetaraan gender bukan sekadar isu sosial, melainkan bagian dari strategi pembangunan daerah, agar seluruh potensi sumber daya manusia dapat dioptimalkan tanpa terkendala jenis kelamin.
“Mungkin seperti DPUPR apa sih hubungannya sama gender gitu, padahal justru di situlah kita harus ada namanya data terpilah gender. Seperti dalam membangun gedung, gender harus ada saat menyusun DED soal posisi toilet dan harus ada berapa banyak itu harus disesuaikan,” tuturnya. (*)










