Puing Dibongkar Ekskavator, Polisi Diminta Usut Pembuang

Alat berat berupa ekskavator dan mobil damkar siap mengurai dan memadamkan api yang membakar puing dan sampah di lahan kosong di seberang Kantor Wali Kota Tangsel. Tri Budi Bantenekspres.co.id

SERPONG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meminta aparat kepolisian mengusut dugaan pembuangan puing bangunan dan sampah secara ilegal di lahan kosong wilayah RW 04, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.

Aktivitas pembuangan puing tersebut menjadi sorotan setelah tumpukan material bangunan bercampur sampah mengalami kebakaran pada Senin, 2 November 2026 sore. Lokasi kebakaran berada tepat di seberang Kantor Wali Kota Tangsel.

Bacaan Lainnya

Pilar menilai, aktivitas pembuangan puing tanpa izin tersebut perlu ditindaklanjuti karena berpotensi masuk ranah pidana. Terlebih, berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, pemilik lahan mengaku tidak pernah memberikan izin atas aktivitas pembuangan material tersebut.

Saya harap itu segera diusut dan siapa pun yang melakukan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa, 3 November 2026.

Menurut Pilar, kebakaran terjadi diduga akibat pembakaran sampah yang kemudian merambat ke bagian bawah tumpukan material bangunan. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman menjadi sulit karena bara api berada di bawah tumpukan puing dan menyerupai lapisan gambut.

Bahkan, sejumlah material seperti kayu dan bekas asbes turut ditemukan di lokasi. Untuk mempercepat pemadaman, Pilar telah memerintahkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) menurunkan alat berat berupa ekskavator guna membongkar tumpukan puing.

Karena ada api di bawah puing-puing bangunan, kita bongkar dulu puingnya supaya bisa disemprot. Ini berbahaya, apalagi di situ ada lingkungan rumah warga dan juga SPBU. Kalau sampai menyambar SPBU, kan berbahaya,” jelasnya.

Pilar menegaskan, pembuangan sampah maupun puing bangunan secara ilegal tidak dibenarkan, baik di lahan milik pemerintah maupun tanah pribadi. “Kepemilikan lahan bukan alasan untuk membenarkan aktivitas pembuangan sampah sembarangan karena tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Karena itu, ia meminta koordinasi dengan kepolisian segera dilakukan untuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pembuangan ilegal tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Omay Komarudin mengatakan, kebakaran di lokasi tersebut telah terjadi sebanyak tiga kali. Petugas bahkan harus berjibaku melakukan pemadaman hingga Senin malam pukul 23.45 WIB.

Menurutnya, api sempat berhasil dipadamkan dan tidak terlihat lagi asap yang keluar dari tumpukan puing. Petugas juga melakukan pemantauan selama sekitar 30 menit untuk memastikan kondisi aman.

Namun, Selasa pagi, petugas kembali menerima laporan bahwa api muncul lagi di lokasi tersebut.
“Semalam alhamdulillah api padam dan asap sudah tidak keluar. Kita tunggu sekitar setengah jam dan kondisinya aman. Tapi tadi pagi ada yang telepon kalau apinya menyala lagi,” ukarnya.

Omay menjelaskan, kendala utama pemadaman berada pada sumber api yang tersembunyi di bawah tumpukan puing dan permukaan tanah. Berbeda dengan kebakaran bangunan yang sumber apinya terlihat, bara di lokasi tersebut sulit dijangkau petugas.

“Kalau kebakaran rumah, sumber api kelihatan. Tapi kalau di lahan kosong seperti ini, bara api ada di bagian bawah permukaan tanah dan seperti lahan gambut,” tambahnya.

Omay mengaku, bara yang belum mencapai suhu maksimal hanya mengeluarkan asap. Namun, jika tidak segera ditangani, bara tersebut dapat kembali memunculkan api beberapa jam kemudian.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Damkar membutuhkan bantuan alat berat untuk mengurai tumpukan material agar titik bara dapat dijangkau dan disiram air.

Omay mengatakan, alat berat berupa ekskavator tiba setelah waktu zuhur pada Selasa. Setelah proses pengerukan dilakukan, petugas Damkar akan melanjutkan penyiraman untuk memastikan tidak ada lagi bara api yang tersisa.
“Jadi nanti diurai oleh beko, lalu disiram oleh Damkar,” tuturnya.

Dalam penanganan kebakaran pada Senin malam, sebanyak delapan unit mobil pemadam dikerahkan. Sementara pada Selasa, tiga unit mobil Damkar disiagakan untuk melanjutkan proses pemadaman. (*)

Pos terkait