TANGERANG – Kapasitas Server Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) milik Pemkot Tangerang kini dapat diakses hingga 1.000 pengguna per detik. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kominfo, Mugiya Wardhany saat ditemui usai Apel Senin Pagi, di Puspemkot Tangerang, Senin, 29 Juni 2026.
Mugiya memberikan penjelasan terkait adanya kendala akses pendaftaran SPMB pada jenjang SMP Negeri jalur domisili yang sempat dikeluhkan warga.
Ia menjelaskan, adanya perlambatan pada sistem pendaftaran SPMB pada jenjang SMP Negeri akibat lonjakan jumlah pendaftar yang signifikan.
Dikatakannya, SPMB pada jenjang SMP jalur domisili seharusnya dari tanggal 26-27 Juni 2026. Lantaran adanya kendala Pemkot Tangerang memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran hingga tanggal 28 Juni 2026.
Ia menyebut, kondisi server SPMB kini telah dilakukan penambahan atau peningkatan kapasitas bandwith server.
“Kami langsung meningkatkan kapasitas server agar dapat menampung lebih banyak pengguna dalam satu waktu. Kami juga melakukan penambahan jalur backup untuk mengantisipasi kepadatan akses,” ungkap Mugiya saat dimintai keterangan, Senin, 29 Juni 2026.
Ia menyebut, peningkatan kapasitas server tersebut memungkinkan sistem menangani hingga 1.000 user per detik dari kapasitas sebelumnya.
Menanggapi isu mengenai perubahan hasil seleksi, Mugiya menegaskan, proses seleksi SPMB dilakukan secara transparan dan tidak dapat diubah setelah diumumkan.
“Proses seleksi dilakukan secara transparan by system sesuai dengan ketentuan dan kriteria yang tertuang dalam SK Walikota,” jelas Mughiya.
Ia menambahkan, pihak orang tua dapat memantau setiap pergerakan atau perubahan hasil seleksi secara real-time melalui aplikasi.
Mugiya menyampaikan, untuk pendaftaran ulang setiap siswa yang dinyatakan lolos seleksi telah dimulai. Ia memastikan, bahwa kendala teknis yang sempat terjadi pada SPMB jenjang SMP Negeri sudah teratasi dan tidak berdampak pada pendaftaran di jenjang SD.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi selama proses pendaftaran.
“Kami pihak pemerintah berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas aplikasi serta layanan SPMB di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, perpanjangan waktu SPMB dilakukan tanpa mengubah tahapan SPMB yang telah ditetapkan. Dengan demikian, jadwal pengumuman hasil seleksi tetap dilaksanakan sesuai rencana pada hari Senin.
“Perpanjangan waktu SPMB jalur domisili tidak mengubah petunjuk teknis maupun jadwal tahapan lainnya. Kami hanya menambah waktu pendaftaran sehingga seluruh proses seleksi tetap berjalan sesuai ketentuan,” jelas Wahyudi.
Ia juga memastikan seluruh perangkat teknis terus melakukan pemantauan dan optimalisasi sistem hingga masa pendaftaran berakhir. Langkah tersebut dilakukan agar proses SPMB Jalur Domisili dapat berlangsung aman, lancar, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.(adv)










