TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Terduga pelaku intimidasi terhadap wartawan media lokal di Kabupaten Tangerang, Pypenlou alias Pypen akhirnya diperiksa aparat kepolisian Polres Kota Tangerang.
Pemilik Gozi Spa and Massage di kawasan Gading Serpong itu, dilaporkan atas kasus dugaan intimidasi, pengancaman dan undangan-undang ITE.
“Pemeriksaan lebih ke klarifikasi sih, percakapan saya sama brother Anggy,” ucapnya, Selasa 23 Juni 2026.
Pypen mengaku merasa menyesal atas apa yang telah terjadi antara dirinya dengan Anggy Muda. Ia mengatakan, persoalan tersebut terjadi karena kesalahpahaman.
“Saya aja besoknya begitu bangun, banyak yang nyariin tuh temen-temen media sama temen-temen spa yang lain. Ini kesalahpahaman yah, saya udah coba menghubungi, mungkin saudara Anggi yang sudah sakit hati yah,” katanya.
Sebelumnya, salah satu wartawan Jurnal daily, Anggy Muda diduga mengalami intimidasi verbal setelah menerima sambungan telepon bernada ancaman.
Dalam rekaman percakapan yang beredar, penelepon terdengar melontarkan kata-kata kasar hingga menantang wartawan untuk duel satu lawan satu di kawasan BSD. Nada bicara penuh emosi terdengar sejak awal sambungan telepon.
Merasa terancam, Anggy Muda akhirnya melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman, penghinaan itu ke Satreskrim Polresta Tangerang, Kamis 28 Mei 2026.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Bukti Pengaduan Masyarakat Nomor: 371/V/YAN 2.4.1/2026/Satreskrim yang diterbitkan Polresta Tangerang.
“Saya merasa dirugikan dan terancam atas ucapan yang disampaikan melalui telepon maupun chat WhatsApp. Karena itu saya memilih menempuh jalur hukum agar ada kepastian dan perlindungan hukum,” ujar Anggy. (*)
Reporter: Dani mukarom











