DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Mulai Juni 2026

Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi

 

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang memastikan proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Serang akan mulai dikerjakan pada Juni 2026. Saat ini proses pengadaan proyek tersebut telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu penetapan pemenang tender.

Bacaan Lainnya

Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mematangkan persiapan pembangunan. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh instansi terkait memahami tugas dan kewenangan masing-masing selama proses pengerjaan berlangsung.

Menurutnya, revitalisasi alun-alun merupakan salah satu proyek strategis yang membutuhkan dukungan lintas sektor agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana.

“Dengan adanya program pembangunan revitalisasi alun-alun yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan, kami mengundang seluruh OPD terkait untuk mendapatkan masukan sekaligus memastikan masing-masing memahami tugas dan kewenangannya,” ujar Iwan, usai memimpin rapat koordinasi di Pemkot Serang, Selasa 9 Juni 2026.

Ia menjelaskan, proses lelang saat ini hampir selesai. Setelah pemenang tender ditetapkan dan kontrak kerja ditandatangani, pekerjaan fisik akan segera dimulai.

“Targetnya mulai bulan Juni. Kami tinggal menunggu penetapan pemenang tender dari bagian pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Iwan mengungkapkan, proyek revitalisasi tersebut diperkirakan berlangsung selama enam bulan. Selama masa pengerjaan, pemerintah telah menyiapkan metode pelaksanaan agar pembangunan tetap berjalan efektif dan progresnya dapat terkontrol.

Selain mempercantik kawasan pusat kota, revitalisasi Alun-Alun Kota Serang juga ditujukan untuk meningkatkan fungsi ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas.

Dalam proyek tersebut, sejumlah fasilitas baru akan dibangun, mulai dari area upacara, ruang bermain, kawasan kuliner, hingga fasilitas air minum siap konsumsi yang dapat digunakan masyarakat.

“Kami ingin menghadirkan fasilitas yang lebih baik dan nyaman untuk masyarakat Kota Serang,” tuturnya.

Ia menambahkan, setelah pembangunan selesai, pengelolaan fasilitas akan diserahkan kepada OPD terkait. Namun seluruh fasilitas yang tersedia diharapkan dapat dinikmati masyarakat secara gratis karena merupakan bagian dari ruang publik.

“Ini ruang publik untuk masyarakat Kota Serang sehingga seharusnya dapat dimanfaatkan secara gratis,” pungkasnya. (*)

 

Pos terkait