Resahkan Warga, Kontrakan Diduga Tempat ‘Open BO’ di Sepatan Tangerang Digerebek Petugas

Resahkan warga, kontrakan diduga tempat prostitusi online (Open BO) di Sepatan Tangerang digerebek petugas. Delapan wanita didata dan diperiksa HP-nya. Foto: Polsek Sepatan for bantenekspres.co.id

 

SEPATAN,BANTENEKSPRES.CO.ID – Aparat gabungan dari Polsek Sepatan bersama Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Sepatan menggelar razia mendadak di sejumlah kontrakan yang diduga kuat menjadi sarang praktik prostitusi daring atau Open BO.

Bacaan Lainnya

Operasi ini dilakukan sebagai respons cepat atas banyaknya aduan dari masyarakat yang merasa resah.

​Camat Sepatan Aan Ansori membenarkan tindakan tegas ini bermula dari laporan warga.

Pihaknya banyak menerima pengaduan terkait adanya aktivitas mencurigakan di salah satu area kontrakan.

​”Awalnya kami banyak menerima pengaduan masyarakat soal adanya dugaan tempat kontrakan yang dimanfaatkan untuk aktivitas open BO,” ujar Aan Ansori saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Juni 2026.

​Merespons laporan tersebut, petugas bergerak melakukan razia sekitar pukul 09.30 WIB, Senin, 8 Juni 2026. Operasi yang mengusung program Jaga Jakarta+ (Jaga Lingkungan) ini menyasar area kontrakan di samping Lapangan Bola Oja Sikong, Kampung Pisangan, Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

​Kapolsek Sepatan AKP Fahyani menjelaskan, dalam razia tersebut petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan intensif di dalam kamar kontrakan, termasuk memeriksa identitas dan ponsel para penghuni untuk mengecek aplikasi MiChat.

​”Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 8 (delapan) orang perempuan berhasil didata oleh petugas,” kata AKP Fahyani.

​Dalam penggerebekan itu, petugas tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memberikan pembinaan dan peringatan keras.

Kasie Trantib Kecamatan Sepatan Ahmad Fikri menegaskan, pihak kecamatan tidak akan segan-segan memproses hukum jika aktivitas terlarang tersebut masih berlanjut.

​”Saya peringatkan jangan sampai melakukan Open BO di kontrakan tersebut. Kami akan melakukan razia terus-menerus di sini. Jika masih nekat, akan kami proses lebih lanjut,” tegas Ahmad Fikri di hadapan para penghuni kontrakan.

​Senada dengan pihak kecamatan, Bhabinkamtibmas Desa Sarakan Bripka Opsus L. Gaol mengingatkan bahwa identitas para penghuni kini sudah masuk dalam kantong pengawasan kepolisian.

​”Data sudah ada di kami. Apabila nanti tertangkap tangan ataupun terdapat bukti (melakukan open BO), maka akan langsung dilakukan proses secara hukum yang berlaku,” ujar Bripka Opsus.

​Pelaksanaan razia ini diharapkan dapat menekan penyakit masyarakat dan menjaga situasi lingkungan di wilayah Kecamatan Sepatan agar tetap kondusif, aman, dan tertib. (*)

 

Pos terkait