Pasangan Lurah Diminta Jadi “Rem” Pencegah Korupsi di Keluarga

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (tengah) didampingi Sekda Bambang Noertjahjo dan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kunto Ariawan foto bersama dengan para lurah dan pasangan saat bimtek keluarga berintegritas. Tri Budi/Bantenekspres.co.id

 

SERPONG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangsel menilai keluarga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya korupsi yang dilakukan aparatur pemerintahan. Hal tersebut menjadi salah satu alasan digelarnya Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang diikuti 54 lurah di Kota Tangsel bersama pasangan masing-masing.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, secara alamiah penghasilan yang diterima aparatur pada akhirnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, keluarga memiliki posisi strategis dalam mengingatkan sekaligus menjaga agar sumber penghasilan yang diterima berasal dari cara yang halal dan tidak berkaitan dengan praktik korupsi.

“Keluarga mempunyai peran yang sangat penting. Secara alamiah, penghasilan kita, take home pay kita itu untuk keluarga. Jadi keluarga ini menjadi sangat terdepan dalam mencegah terjadinya korupsi,” ujarnya seusai memberikan sambutan Bimtek Keluarga Berintegritas di Aula Blandongan, Balai Kota, Selasa, 15 September 2026.

Benyamin menambahkan, kehadiran pasangan dalam kegiatan Keluarga Berintegritas bukan dimaksudkan untuk mencampuri urusan teknis pemerintahan yang menjadi kewenangan lurah. Pasangan justru diharapkan menjalankan fungsi pengawasan dari lingkungan keluarga.

Ia mengibaratkan pasangan sebagai “rem” yang dapat mengingatkan ketika seorang aparatur mulai menghadapi godaan atau berpotensi mengambil keputusan yang tidak sesuai dengan prinsip integritas. “Kalau dalam istilah mobil, pasangan itu remnya. Diwanti-wanti sejak awal, dengan Bismillah cari rezeki yang halal saja,” tambahnya.

Benyamin menegaskan, pasangan lurah tidak boleh melakukan intervensi terhadap tugas pemerintahan yang dijalankan. Namun, pasangan dapat berperan dalam membangun kesadaran dan mengingatkan agar amanah jabatan tidak disalahgunakan.

“Ini bukan soal teknis pemerintahan. Tugas-tugasnya memang mungkin pasangan itu tidak bisa intervensi seperti itu. Tetapi dalam rangka pengawasan di keluarga, itu sangat penting,” jelasnya.

Diketahui, Bimtek Keluarga Berintegritas tersebut melibatkan seluruh lurah di Kota Tangsel. Dari 54 lurah yang mengikuti kegiatan, terdapat dua lurah perempuan yang hadir bersama suaminya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangsel memperkuat budaya integritas hingga ke lingkungan keluarga aparatur. Dengan demikian, pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui sistem dan pengawasan pemerintahan, tetapi juga melalui dukungan keluarga.

Sementara itu, Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, keluarga ditempatkan sebagai salah satu fondasi penting dalam membentuk karakter dan integritas aparatur. Sebab, keluarga merupakan lingkungan pertama bagi seseorang untuk belajar mengenai kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, kepedulian, serta keberanian melakukan hal yang benar.

“Kita menyadari bahwa integritas bukan semata-mata persoalan aturan dan pengawasan, tetapi juga menyangkut karakter, keteladanan, serta nilai-nilai yang dibangun dan dipraktikkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari,” ujar.

Bambang menambahkan, pencegahan korupsi dan penguatan integritas tidak seharusnya hanya menjadi tanggung jawab individu ketika menjalankan tugas di tempat kerja. Dukungan keluarga juga diperlukan agar nilai-nilai integritas dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Keluarga diharapkan dapat menjadi ruang untuk saling menguatkan dan mengingatkan sekaligus menjadi benteng moral bagi aparatur dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat.

Kegiatan tersebut juga bertujuan membangun pemahaman bahwa integritas tidak berhenti pada kepatuhan terhadap peraturan. Nilai tersebut harus tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari, termasuk dalam kehidupan keluarga.

Pelibatan pasangan dalam kegiatan menjadi bagian penting dari konsep Keluarga Berintegritas. “Dengan adanya komitmen bersama, penguatan nilai integritas diharapkan tidak berhenti sebagai materi dalam kegiatan formal, tetapi dapat menjadi kebiasaan yang diterapkan di lingkungan keluarga,” tambahnya.

Sebanyak 108 peserta dari lingkungan Pemkot Tangsel bersama pasangan mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta mendapatkan penguatan mengenai nilai-nilai integritas, pencegahan korupsi, peran keluarga dalam pemberantasan korupsi, serta pentingnya membangun kehidupan keluarga yang sehat, terbuka, bertanggung jawab, dan berintegritas.

Selain memberikan pemahaman, kegiatan juga diarahkan sebagai ruang refleksi bagi peserta dan pasangan untuk membangun komitmen yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Diharapkan tumbuh kesadaran bahwa integritas bukan hanya nilai yang diterapkan dalam pekerjaan, melainkan harus dibangun sejak dari hubungan keluarga,” jelasnya.

Penguatan peran keluarga dinilai penting dalam membentuk etika, tanggung jawab, dan komitmen aparatur. Dengan demikian, budaya integritas yang dibangun di lingkungan pemerintahan dapat memperoleh dukungan dari keluarga dan pada akhirnya mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi.

Pemkot Tangsel berkomitmen memperluas upaya penguatan integritas secara berkelanjutan, mulai dari jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga lingkungan keluarga aparatur.

Ditempat yang sama, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kunto Ariawan mengatakan, pihaknya mengingatkan aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bahwa praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kondisi ekonomi masyarakat.

Kegiatan tersebut penting dilakukan mengingat kasus korupsi masih banyak terjadi, termasuk di lingkungan pemerintah daerah. Sektor gratifikasi serta pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu area yang perlu mendapat perhatian serius.

“Jumlah kasus korupsi yang sudah pernah ditangani KPK cukup banyak. Yang terbanyak itu bisa jadi di pemerintah daerah, dan yang terbanyak juga terjadi di sektor gratifikasi serta pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat sebenarnya turut
merasakan dampak dari praktik korupsi. Berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat, mulai dari sulitnya mencari pekerjaan hingga pelayanan yang dianggap rumit, tidak terlepas dari tata kelola pemerintahan yang harus terus diperbaiki.

“Ketika ada korupsi, keberkahan yang mungkin turun dalam pemerintahan kita menjadi berkurang dan rusak. Dampaknya tentu akan dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Kunto menjelaskan, KPK memiliki tiga pendekatan utama dalam pemberantasan korupsi, yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan. Ketiganya dilakukan untuk mengurangi faktor yang mendorong terjadinya tindak pidana korupsi.

Secara sederhana, menurutnya, tindak kejahatan dapat terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Karena itu, pencegahan harus diarahkan untuk mempersempit kesempatan terjadinya korupsi, sementara pendidikan ditujukan untuk membangun integritas dan mencegah munculnya niat melakukan pelanggaran.

“Niat dan kesempatan. Oleh karena itu, upaya untuk melakukan pencegahannya juga dari tiga hal tersebut,” tuturnya.

Salah satu bentuk pencegahan yang dapat dilakukan pemerintah daerah adalah memperbaiki sistem pelayanan publik. Digitalisasi pelayanan dinilai dapat mengurangi pertemuan langsung antara petugas dan masyarakat sehingga potensi terjadinya suap maupun gratifikasi dapat ditekan.

“Semua bentuk layanan diusahakan dilakukan secara digital. Sudah mengurangi pertemuan secara langsung, by system. Pencegahan itu memperbaiki sistem sehingga pelayanan publik bisa dilakukan secara maksimal dan mengurangi risiko terjadinya pemberian suap atau gratifikasi,” tutupnya. (*)

 

Pos terkait