SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten meningkatkan kewaspadaan terhadap kesehatan hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha. Pengawasan ketat dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) yang dapat merugikan peternak maupun masyarakat.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Distan Banten, Ari Mardiana, mengatakan, empat penyakit yang menjadi prioritas pengawasan tahun ini yakni Antraks, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Brucellosis.
“Kami fokus pengawasan penyakit zoonosis yang bisa menular kepada manusia,” katanya, Senin 11 Mei 2026.
Ia menjelaskan, antraks menjadi perhatian khusus karena sifatnya yang zoonosis, atau dapat menular dari hewan ke manusia. Sementara itu, meski PMK dan LSD bukan kategori zoonosis, penyebarannya yang cepat dapat berdampak signifikan pada ketersediaan stok hewan kurban.
Untuk Brucellosis, Provinsi Banten berupaya mempertahankan status bebas penyakit ini yang telah diraih sejak tahun 2019.
“Empat penyakit utama ini yang menjadi pengawasan kita,” ujarnya.
Selain penyakit menulad, berdasarkan pengalaman di tahun sebelumnya, tim pengawas di lapangan juga kerap menemukan hewan kurban yang mengalami gejala kesehatan ringan seperti sakit mata, batuk-batuk, hingga flu. Gejala-gejala tersebut umumnya bukan dipicu oleh virus mematikan, melainkan akibat stres transportasi.
“Ini karena hewan yang didatangkan dari luar kota menempuh perjalanan jauh dan harus beradaptasi dengan lingkungan baru di tempat penampungan sementara,” ungkapnya.
Berdasarkan data evaluasi tahun lalu, tercatat ditemukan 2 kasus PMK dan 1 kasus LSD di wilayah Banten. Untuk tahun ini, distan berharap tidak ditemukan kasus penyakit hewan.
“Alhamdulillah, untuk pemantauan hingga saat ini belum ditemukan adanya Penyakit Hewan Menular Strategis pada hewan kurban yang diperiksa. Hanya ditemukan beberapa gejala ringan yang sedang dalam penanganan,” jelasnya.
Meski begitu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap teliti dalam memilih hewan kurban, dan memastikan hewan yang dibeli telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai jaminan keamanan konsumsi. (*)
Reporter: Syirojul Umam











