SDN Cipondoh 5 Resmi Terapkan Kawasan Tanpa Rokok Demi Lindungi Siswa

Guru dan satpam SDN Cipondoh 5 saat memasang spanduk kawasan dilarang merokok, Senin (27/4). Muhammad Dhuyuf Khuzaimi/bantenekspres.co.id

CIPONDOH,BANTENEKSPRES.CO.ID – SDN Cipondoh 5 mengambil langkah tegas dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dengan meresmikan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Dinas Pendidikan Kota Tangerang dan Kemendikbudristek guna memastikan seluruh ekosistem sekolah terbebas dari polusi asap rokok.

Kepala Sekolah SDN Cipondoh 5, Nurnadimah, mengungkapkan instruksi ini diterima secara mendadak namun langsung direspons dengan cepat. “Dari Jumat kemarin, pas kita dikumpulkan di SMPN 6, Bapak Kadis memberikan arahan bahwa sekolah itu harus bebas asap rokok. Jadi kita harus cepat-cepat mengeksekusinya,” ujar Nurnadimah saat diwawancarai oleh bantenekspres.co.id, Senin 27 April 2026.

Bacaan Lainnya

Selain itu, meski arahan baru diberikan pada akhir pekan, pihak sekolah tidak menunda waktu untuk melakukan koordinasi internal. Nurnadimah mengakui, dirinya langsung memimpin rapat terbatas bersama jajaran guru guna menyelaraskan persepsi mengenai urgensi KTR ini.

“Kita matangkan di sekolah kemarin, kita juga briefing dengan guru-guru, bahwa sekolah itu harus menerapkan KTR dan sebagainya,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, sekolah kini mulai memasang berbagai atribut sosialisasi, termasuk spanduk larangan merokok di titik-titik strategis. “Kita buat spanduk langsung kita eksekusi. Karena kemarin hari Minggu, jadi baru sekarang baru kita memasang,” tambahnya.

Dikatakan Nurnadimah, penerapan KTR ini ternyata merupakan bagian dari visi besar yang lebih luas, yakni menciptakan “Budaya Sekolah Aman dan Nyaman”. Istilah ini merupakan evolusi dari konsep Sekolah Ramah Anak yang sebelumnya telah berjalan. Ia menekankan, lingkungan yang bersih dari asap rokok adalah fondasi utama bagi kenyamanan siswa dalam menimba ilmu.

Ia juga menegaskan, ancaman asap rokok tidak hanya menyasar pada perokok aktif, melainkan juga perokok pasif, terutama anak-anak di usia sekolah. “Maka dibuatlah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) supaya melindungi anak-anak kita dari penyakit yang membahayakan. Karena rokok itu kan berbahaya bukan cuma buat yang merokok, tapi yang tidak merokok pun kena dampaknya,” tegasnya.

Lebih lanjut, aturan ketat ini tidak hanya berlaku bagi siswa, tetapi mencakup seluruh personel yang beraktivitas di sekolah. Ia memastikan, tidak ada pengecualian bagi siapapun yang berada di area SDN Cipondoh 5.

“Kita mengimbau kepada seluruh personel, guru, tenaga kependidikan (tendik), dan sebagainya untuk tidak melakukan kegiatan merokok,” katanya.

Menutup pembicaraan, ia beroptimis bahwasanya program ini akan mendapat dukungan penuh dari seluruh warga sekolah. Ia mempercayai, sinergi antara program gizi dan lingkungan sehat akan mencetak generasi unggul dari Kota Tangerang.

“Saya juga sudah mensosialisasikan kemarin kepada semua guru, dan mereka sudah siap mendukung program ini sepenuhnya,” tutupnya. (*)

Reporter: Muhammad Dhuyuf Khuzaimi

Pos terkait