Komplotan Maling Motor Lintas Tangerang Raya Dibekuk, 13 Motor Digondol dalam 4 Bulan

Barang bukti pelaku curanmor diringkus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. For Bantenekspres.co.id

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO)

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan dua unit sepeda motor milik warga di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 9 April 2026 dini hari.

Bacaan Lainnya

Korban berinisial ANI mengetahui kejadian tersebut setelah mendapati gerbang garasi rumahnya terbuka dan kendaraannya hilang, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp47 juta.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV serta memetakan lokasi rawan curanmor.

Hasilnya, pada Sabtu 25 April 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, tim opsnal yang tengah patroli mencurigai empat orang yang berboncengan menggunakan tiga sepeda motor di wilayah Cipondoh. Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga ke wilayah Cisauk, Tangerang Selatan.

“Dalam operasi tersebut, satu pelaku berinisial DP berhasil diamankan di lokasi. Tiga pelaku lainnya sempat melarikan diri, namun satu pelaku lain berinisial AA akhirnya diserahkan warga kepada kami,” ujar Parikhesit dalam keterangannya Senin, 27 April 2026.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku memiliki peran berbeda, yakni sebagai eksekutor (pemetik) dan joki. Mereka beraksi secara mobile dengan berpindah-pindah lokasi guna menghindari deteksi petugas.

Polisi mengungkap, salah satu pelaku mengaku telah mencuri sekitar 13 unit sepeda motor dalam empat bulan terakhir. Sementara rekannya terlibat dalam pencurian kendaraan roda empat di belasan lokasi.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai alat, seperti kunci letter T, kunci magnet, dan kunci palsu. Mereka juga membawa benda menyerupai senjata api untuk mengintimidasi warga.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario, alat pembobol kendaraan, telepon genggam, serta benda menyerupai senjata api.

Parikhesit menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya curanmor.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku curanmor. Seluruh jajaran kami instruksikan untuk meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polres Metro Tangerang Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang serta mengembangkan jaringan yang diduga lebih luas. (*)

Reporter: Ahmad Syihabudin

Pos terkait