SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang segera menertibkan keberadaan warung kopi pangku, tempat hiburan malam (THM), hingga warung remang-remang yang dinilai meresahkan masyarakat.
Menurut Najib, sejumlah tempat tersebut kerap dikeluhkan warga karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Bahkan, banyak laporan mengenai kebisingan yang masih terjadi hingga dini hari.
Keberadaan warung kopi pangku di Kecamatan Cikande menjadi salah satu perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Serang. Jika terbukti melanggar aturan, tempat usaha tersebut akan ditindak tegas.
“Saya perintahkan Satpol PP untuk segera menertibkan warung kopi pangku. Jika terbukti melanggar, segera ditindak, bila perlu dibongkar,” kata Najib, Minggu 7 Juni 2026.
Selain kopi pangku, Pemkab Serang juga akan mengevaluasi legalitas tempat hiburan malam dan warung remang-remang, termasuk dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
“Kita akan evaluasi statusnya, apakah keberadaan THM dan warung remang-remang ini sudah sesuai aturan atau tidak, serta apakah masih menjaga kondusivitas masyarakat. Jika tidak, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Najib mengungkapkan, banyak aduan masyarakat terkait keberadaan THM, kopi pangku, dan warung remang-remang yang masuk melalui akun media sosial pribadinya.
Sebagai tindak lanjut, penertiban akan dilakukan melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum, DPRD Kabupaten Serang, serta instansi terkait agar penegakan aturan berjalan efektif.
Ia juga mengimbau para pelaku usaha hiburan untuk menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak mengabaikan kenyamanan masyarakat.
“Jika masih membandel, kami akan menegakkan peraturan daerah terkait ketertiban masyarakat bersama aparat penegak hukum agar warga merasa aman dan nyaman,” ucapnya.
Najib menegaskan, seluruh aktivitas usaha yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat harus dibenahi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, Satpol PP diminta melakukan pengawasan dan operasi ketertiban secara rutin.
“Saya sudah meminta Satpol PP melakukan operasi ketertiban masyarakat secara berkelanjutan. Kami berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” tuturnya. (*)











