RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Unit Pelaksana Tekhnis daerah (UPTD) perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat, sebanyak 68 anak di Kabupaten Lebak menjadi korban kekerasan sepanjang 2026, mayoritas pelaku berasal dari lingkungan terdekat.
UPTD PPA juga mencatat sebanyak 13 perempuan dewasa turut menjadi korban dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan, serta penelantaran.
Fuju Astuti, Kepala UPTD PPA Lebak mengatakan, orang dekat justru menjadi faktor dominan dalam kasus kekerasan yang terjadi selama ini.
“Iya orang terdekat justru banyak yang menjadi penyebabnya, seperti ayah kandung, ayah tiri, paman, maupun pacar,” kata Fuji, kepada wartawan, Senin 27 April 2026.
Menurutnya, salah satu peristiwa terbaru melibatkan ayah tiri sebagai pelaku di wilayah Kecamatan Warunggunung dan kini telah ditangani aparat kepolisian. Selain faktor pelaku, kondisi pengawasan keluarga juga dinilai berpengaruh terhadap tingginya kasus yang terjadi.
“Pergaulan bebas dan minimnya pengawasan orang tua menjadi faktor utama. Pengaruh gadget juga cukup besar,” ujarnya.
Lanjut dia, sebaran kasus lebih banyak ditemukan di wilayah Lebak selatan. Namun, pendataan masih terus dilakukan untuk memastikan perkembangan jumlah kasus secara keseluruhan.
Menindak lanjuti kasus ini, UPTD PPA melakukan pendampingan terhadap korban sejak tahap awal pelaporan hingga pemulihan, termasuk layanan psikologis oleh tenaga profesional. Proses penanganan meliputi pengaduan, penjangkauan, pengelolaan kasus, pendampingan, penampungan sementara, hingga mediasi.
“Kami mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Karena anak perlu ruang yang aman dan nyaman, tetapi tetap dalam pengawasan orang tua,” ucapnya.(*)
Reporter : A Fadilah









