Tiga Remaja Diduga Jadi Korban Asusila di Sukadiri, Polisi Terjunkan Tim

Tiga Remaja Diduga Jadi Korban Asusila di Sukadiri, Polisi Terjunkan Tim
Polisi cek TKP kasus asusila di Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Foto for Bantenekspres.co.id

MAUK, BANTENEKSPRES.CO.ID – Aparat Polsek Mauk, Polresta Tangerang, tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Seorang pria berinisial A (33) diduga sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah terduga pelaku serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan awal.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Minggu 26 April 2026.

Berdasarkan laporan sementara, terdapat tiga korban yang merupakan remaja perempuan, masing-masing berusia 15 tahun dan dua lainnya 16 tahun. Para korban diketahui merupakan murid mengaji dari terduga pelaku.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Jumat 24 April 2026, setelah salah satu orang tua korban melaporkan dugaan kejadian tersebut kepada kepala desa setempat.

Informasi tersebut kemudian menyebar di masyarakat dan memicu perhatian warga. Sejumlah warga sempat mendatangi rumah terduga pelaku. Dalam perkembangan selanjutnya, muncul dugaan adanya dua korban lain, sehingga total korban menjadi tiga orang.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Namun, saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku diketahui sudah tidak berada di tempat.

“Saat anggota tiba di TKP, massa sudah cukup banyak berkumpul, namun terduga pelaku sudah tidak ada di lokasi,” jelasnya.

Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius, termasuk melakukan pencarian terhadap keberadaan terduga pelaku serta mendalami seluruh keterangan yang telah diperoleh.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

“Kami pastikan proses hukum berjalan dan kami langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku,” tegasnya. (*)

Pos terkait