CIPUTAT, BANTENEKSPRES.CO.ID – Layanan publik di Kota Tangerang Selatan dipastikan tetap berjalan normal pasca libur Lebaran 2026 meski terdapat kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi.
Salah satu layanan yang tetap beroperasi adalah pengujian KIR kendaraan bermotor yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan. Saat ini, jumlah kendaraan yang dilayani berkisar antara 60 hingga 80 unit per hari.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Tangsel, Heris Cahya Kusuma menegaskan kebijakan WFH tidak berlaku bagi sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Walaupun ada WFH, untuk pelayanan publik kami tetap buka. Tidak ada penutupan layanan karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat,” ujar Heris, Minggu 5 April 2026.
Ia memastikan, meskipun terdapat kebijakan WFH yang diterapkan pada hari tertentu seperti setiap Jumat, pelayanan uji KIR tetap berjalan normal tanpa ada penghentian operasional.
“Pelayanan tetap kami jalankan, tidak ada penghentian layanan,” katanya.
Meski demikian, Heris mengakui jumlah pengguna layanan saat ini belum sepenuhnya kembali normal seperti sebelum Ramadan. Jika sebelumnya dapat melayani hingga 80 kendaraan per hari, kini rata-rata masih sekitar 60 kendaraan per hari.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi suasana pasca libur panjang Lebaran serta arus balik masyarakat yang belum sepenuhnya selesai.
Selain memastikan pelayanan tetap berjalan, Dishub Tangsel juga terus mendorong peningkatan pengawasan terhadap kendaraan wajib uji. Saat ini, sanksi denda langsung memang belum diterapkan bagi kendaraan yang belum melakukan uji kelayakan.
Namun ke depan, pengawasan akan diperketat melalui integrasi dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Melalui sistem tersebut, kendaraan yang belum melakukan uji berkala dapat terdeteksi secara otomatis dan berpotensi dikenakan sanksi tilang elektronik.
“Tujuannya bukan semata penindakan, tetapi agar masyarakat semakin sadar bahwa uji kendaraan penting demi keselamatan di jalan,” ujarnya.
Dengan tetap optimalnya pelayanan publik serta penguatan sistem pengawasan, diharapkan masyarakat tetap mendapatkan layanan maksimal sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan keselamatan berkendara. (*)











