Mahasiswa Lebak Gelar Demo Satu Tahun Kepemimpinan Hasbi Amir

Mahasiswa Lebak aksi unjuk rasa di depan kantor bupati, Senin 2 Maret 2026.Foto : A Fadilah/BantenEkspres.co.id

RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Ratusan Mahasiswa Lebak dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati dan gedung DPRD Lebak di jalan Abdi Negara, Rangkasbitung, Senin 2 Maret 2026.

Aksi yang digelar tersebut dalam rangka refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati Lebak dan Wakil Bupati Hasbi Jayabaya dan Amir Hamzah yang dinilai tidak mempunyai arah yang jelas dan hanya jadi bemper oligarki saja.

Bacaan Lainnya

Korlap aksi dari HMI, Ananda Widyannugraha mengatakan, satu tahun adalah waktu yang cukup untuk menunjukkan arah dan keberpihakan kepemimpinan. Namun hingga hari ini, pihaknya menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang belum terselesaikan dan bahkan memunculkan dugaan maladministrasi serta ketidakadilan sosial.

“Ini bukti ketiga becusan bupati, karena banyak anggaran yang dialokasikan tidak benar-benar prioritas, contoh soal pembangunan alun -alun Rangkasbitung dan rehabilitasi rumah Dinas bupati yang menghabiskan anggaran miliaran, padahal malah banyak yang perlu diprioritaskan,” kata Ananda Widyannugraha, dalam orasinya.

Untuk itu, pihaknya mendesak transparansi penuh atas dugaan permainan tender dalam pembangunan rehabilitasi Alun-alun (dugaan praktik izon proyek) serta membuka dokumen perencanaan dan pelaksanaan proyek kepada publik.

“Kami juga minta agar APH turun untuk melakukan audit dengan transparan anggaran pembanguan alun-alun yang menghabiskan Rp5 miiar,” ujarnya.

Selain itu, ketimpangan sosial dalam sektor pendidikan, khususnya disparitas kualitas dan akses pendidikan antara wilayah desa dan kota di Kabupaten Lebak.

“Kami juga meminta evaluasi pembangunan dan pengelolaan infrastruktur pasar semi Rangkasbituung. agar benar-benar berpihak pada pedagang kecil dan tidak menimbulkan beban ekonomi. Mengawal dan mengaudit program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip penerima manfaat,” paparnya.(*)

Reporter : A Fadilah

Pos terkait